Polda Metro Jaya Temukan Masih Banyak Pedagang Beras yang Melanggar, Jual di Atas HET
- tvOnenews - Rika Pangesti
Jakarta, tvonenews.com - Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya mengungkap bahwa masih banyak pedagang beras yang melakukan pelanggaran, yakni menjual beras dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sekaligus koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak ke lapangan untuk memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menjamin ketersediaan stok pangan tersebut untuk masyarakat.
Sebagaimana Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 (Beras Premium dan Medium) serta Perbadan Nomor 5 Tahun 2024 (Beras SPHP) untuk zona I Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi, harga beras premium senilai Rp14.900/kg lalu beras medium Rp13.500/kg dan beras SPHP seharga Rp12.500/kg.
"Pengawasan terhadap para pedagang atau pelaku usaha secara rutin agar tidak menjual beras melebihi harga HET dan apabila selama batas waktu teguran masih menjual beras di atas HET akan ditindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha," kata Edy Suranta dalam keterangannya, Selasa (11/11).
Edy Suranta mengungkapkan, Satgas melakukan pengecekan pasar tradisional di luar dari titik pengecekan rutin. Hasilnya masih ada yang melakukan pelanggaran.
Untuk di Jakarta Barat dari 15 titik pengecekan ditemukan lima toko yang masih menjual beras premium di atas HET.
Kemudian, Jakarta Timur dari 15 titik pengecekan ditemukan 10 titik yang menjual beras premium diatas HET dan 15
titik menjual beras medium di atas HET serta dua titik menjual beras sphp diatas HET.
Lalu, Tangerang Selatan dari 15 titik pengecekan ditemukan satu titik yang menjual beras medium di atas HET.
Selanjutnya, Bekasi Kabupaten dari 10 titik pengecekan ditemukan satu titik yang menjual beras premium di atas HET.
"Bekasi kota dari 15 titik pengecekan ditemukan 5 titik yang menjual beras premium diatas HET dan 4 titik menjual beras medium di atas HET. Wilayah Bandara Soetta, Kepulauan Seribu dan Tanjung Priok tidak terdapat pasar lain selain yang di cek langsung oleh satgas," beber Edy.
Menurut Edy, dari hasil kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 1.403 total sudah ada 2.404.606 kilogram beras yang telah disalurkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Jumlah itu dilakukan sejak 27 Agustus hingga 8 November 2025. (rpi/aag)
Load more