Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Terpengaruh Medsos, Komisi X DPR Desak Kemendikdasmen Gandeng Komdigi dan KPAI
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Hal ini menyoroti soal adanya dugaan terduga pelaku peledakan terpengaruhi konten-konten dari media sosial.
“Ya, kami juga mendapatkan laporan itu. Tapi ini butuh kerjasama semua pihak,” tegas Lalu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Dia menjelaskan jika memang benar terduga pelaku terpengaruhi media sosial, maka persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan oleh Kemendikdasmen.
“Ketika berbicara media sosial, ketika berbicara digital, maka tentu tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar,” ujarnya.
Politisi PKB ini menyebut Kemendikdasmen, Komdigi, dan KPAI harus segera mengambil tindakan untuk mencegah dampak negatif media sosial terhadap perilaku anak.
“Kami meminta Kementerian Pendidikan Dasar komunikasi dengan Komdigi, komunikasi dengan KPAI untuk melakukan langkah-langkah cepat dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan media sosial,” ujar Lalu.
Selain itu, Lalu mengusulkan agar literasi digital harus ditanamkan di seluruh sekolah. Dengan begitu, anak-anak memahami penggunaan media sosial serta terkait dampak negatifnya.
Sebelumnya, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah, menduga terduga pelaku peledakan bom di SMAN 72 Jakarta terpengaruhi konten media sosial.
“Karena dari hasil pengawasan, ternyata ada dugaan bahwa ada pengaruh konten di medsos,” kata Margaret usai menjenguk korban di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2025).
Terkait hal ini, dia meminta orang tua turut mengawasi anak-anak dalam bermain media sosial. Dia juga meminta Komdigi mengambil langkah khusus dengan membuat sistem perlindungan yang lebih ketat terkait konten negatif di media sosial.
“Saya kira ini perlu menjadi atensi, terutama Komdigi mungkin butuh ada upaya sistem perlindungan yang lebih ketat lagi terkait dengan konten-konten negatif apapun itu bentuk konten negatifnya. Supaya bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak,” jelas Margaret. (saa/iwh)
Load more