Heboh Isu Kenaikan Gaji Pensiunan ASN November 2025, Taspen Tegas: Belum Ada Aturan Resmi!
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Dalam beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan kabar soal kenaikan gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut-sebut mulai berlaku pada November 2025. Isu ini sontak membuat banyak pensiunan menaruh harapan besar, mengira pemerintah kembali menaikkan tunjangan bulanan mereka.
Namun faktanya, PT Taspen (Persero) membantah informasi tersebut. Lewat akun resmi Instagram-nya, Taspen menegaskan belum ada regulasi atau keputusan pemerintah yang mengatur adanya kenaikan gaji pensiun ASN pada tahun 2025.
“Hati-hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang seringkali clickbait dan menggiring opini. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025,” tulis Taspen dalam unggahan resminya.
Pernyataan itu menepis rumor yang beredar luas di berbagai platform media sosial, terutama di grup pensiunan dan forum ASN.
Masih Mengacu pada Aturan Lama
Taspen menjelaskan bahwa besaran gaji pensiunan hingga kini masih berpedoman pada dua aturan utama, yakni:
-
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur gaji pokok ASN aktif.
-
PP Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar penetapan dan penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS serta janda/duda PNS.
Kedua PP tersebut telah menetapkan kenaikan gaji pokok sekitar 12 persen, yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2024. Artinya, tidak ada penambahan baru pada 2025, dan gaji pensiunan yang diterima pada November 2025 tetap sama seperti sebelumnya.
Dengan kata lain, kabar kenaikan gaji pensiunan ASN pada November 2025 tidak benar alias hoaks.
Rincian Gaji Pensiunan ASN 2025
Mengacu pada data resmi yang dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, berikut kisaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan yang masih berlaku hingga saat ini:
Golongan I
-
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
-
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
-
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
-
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
-
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Load more