KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo
- tvOnenews.com/Julio Saputra
Sementara Yunus juga disangkakan pasal tambahan terkait penerimaan suap dalam pengurusan jabatan sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor. Adapun Agus Pramono dan Sucipto diduga berperan dalam memuluskan sejumlah proyek dengan imbalan tertentu.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK sepanjang 2025. Lembaga antirasuah itu menegaskan, pengusutan tidak berhenti pada keempat tersangka, melainkan bisa berkembang jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk dalam proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo.
“Kami pastikan setiap indikasi penyimpangan akan ditelusuri secara menyeluruh,” tutup Asep.
Kini, publik menantikan langkah lanjutan KPK dalam membongkar dugaan korupsi yang menyeret nama besar di Ponorogo. Proyek yang semula dimaksudkan untuk melestarikan budaya Reog itu kini justru menjadi simbol baru pemberantasan korupsi di daerah. (nsp)
Load more