News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Humas Kementan: Pimpinan Sudah Menegur Pejabat yang Memberi Dukungan Pribadi, Kementan dan Tempo Adalah Cinta Sejati

Kementan tegaskan netralitas ASN dan bantah isu pembungkaman pers. Humas sebut gugatan ke Tempo sebagai uji profesionalisme, bukan kriminalisasi media.
Sabtu, 8 November 2025 - 17:13 WIB
Gedung Kementerian Pertanian
Sumber :
  • ppid.pertanian.go.id

Jakarta, tvOnenews.com — Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pimpinan telah memberikan teguran kepada sejumlah pejabat setelah munculnya pemberitaan media, khususnya Tempo, yang memberikan kesan bahwa ada pegawai atau pejabat yang membela secara pribadi.

“ASN bekerja untuk negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun. Termasuk bila menang gugatan 200 miliar, seluruhnya akan disetor ke negara kemudian dibelikan pupuk, bibit, dan alsintan untuk petani secara gratis. Pimpinan telah mengingatkan seluruh pejabat agar tetap profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan personal,” ujar Wahyu Indarto, Humas Kementan, Sabtu (8/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahyu menegaskan, di mata Kementan, semua media, termasuk Tempo, adalah mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik. Kritik merupakan bagian penting dalam ekosistem demokrasi. Berdasarkan evaluasi internal Kementan, pemberitaan Tempo terkait Kementan dalam periode tertentu menunjukkan sekitar 79% bernada negatif. Itu artinya Tempo mencintai Kementan, begitu pun sebaliknya.

Karena itu, Kementan mencoba menguji kebenaran satu berita Tempo dari 79% berita negatif tersebut dengan mengadukannya ke Dewan Pers. Ternyata, Tempo dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik. Ketika Tempo tidak memenuhi substansi penilaian dan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers, Kementan menggugat ketidakprofesionalan Tempo ke pengadilan.

“Agar semuanya dibuktikan di pengadilan dunia, bukan di pengadilan akhirat. Kementan dan Tempo sama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan. Tak satu pun lembaga atau organisasi yang memiliki kebenaran mutlak. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT,” ujar Wahyu.

Namun menurut Wahyu, Kementan tidak ingin seperti Tempo yang sibuk menggalang publik dengan cara tidak elegan, seperti demo dan penyebaran narasi seakan-akan sedang dizalimi, seolah-olah ada pembungkaman pers. Padahal, Tempo telah diputus melanggar Kode Etik karena tidak akurat, melebih-lebihkan, dan beropini menghakimi.

Tempo tidak menjalankan substansi penilaian dan rekomendasi Dewan Pers, namun kini berkoar-koar bahwa pers hendak dibungkam. Karena itu, wajar jika petani dan publik mempertanyakan bahkan mencurigai motif Tempo di balik semua ini.

“Perlu kami ingatkan kembali ingatan publik, Kementan sedang garang-garangnya melibas mafia dan koruptor. Mafia pangan dan antek-anteknya sangat membenci Kementan dan akan selalu berusaha menjelek-jelekkan Kementan serta upaya memajukan pertanian dengan berbagai cara, termasuk memutarbalikkan fakta dan logika,” tegas Wahyu.

“Kami memahami pula, mungkin karena cinta sejatinya Tempo pada sektor pertanian, atensi mereka menjadi sangat intens, ibarat tetangga baik yang selalu memastikan pagar rumah kita lurus atau miring,” ujarnya menambahkan.

Wahyu menggarisbawahi bahwa Kementan memiliki penghargaan dan kecintaan institusional terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, ketika terdapat pemberitaan yang tidak faktual dan dapat berdampak besar terhadap upaya pemerintah dalam mensejahterakan petani serta memerangi mafia impor pangan dan koruptor, Kementan menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers sesuai amanat UU Pers No. 40/1999.

Dan ketika Tempo tidak menaati substansi PPR Dewan Pers, Mentan menggugat ketidakprofesionalan tersebut secara perdata — bukan mengkriminalisasi atau memidanakan Tempo — sekalipun pemberitaan Tempo tidak sesuai fakta dan sangat melebih-lebihkan.

“Kementan tidak pernah ingin mengkriminalisasi Tempo, apalagi membungkam pers. Kami pertegas lagi, yang kami ajukan gugatan perdata, bukan kriminalisasi. Gugatan ini untuk menguji kebenaran dan menjaga hubungan profesional antara lembaga publik dan media,” tegas Wahyu.

Wahyu juga menekankan bahwa dalam perkara ini, Kementan tidak melakukan sita jaminan atas aset Tempo sehingga mereka tetap bisa menjalankan aktivitas jurnalistik seperti biasa.

“Kami sudah proses melalui Dewan Pers. Mereka tidak taat. Kami menggugat perdata, bukan mempidanakan. Kami tidak meletakkan sita jamin. Tapi kemudian dinarasikan kami melakukan pembreidelan. Terus kami harus bagaimana? Apakah Tempo pemilik kebenaran mutlak? Apakah Tempo anti kritik? Atau ingin menzalimi 160 juta petani?” ujar Wahyu.

Ia menambahkan bahwa capaian swasembada pangan adalah hasil kolaborasi nasional, bukan pencapaian satu orang. Keberhasilan pertanian adalah kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Sebagai institusi publik, Kementan berkewajiban memberikan edukasi berbasis fakta dan kebenaran.

“Seluruh pegawai Kementan memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Pelurusan ini merupakan tugas negara,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, respons kuat dari publik, khususnya petani dan ASN yang bekerja siang malam di lapangan, muncul secara spontan dan mandiri.

“Kami memahami sensitivitas 160 juta petani dan ASN yang setiap hari berada di garis depan mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Ketika mereka melihat informasi yang mereka anggap tidak tepat, wajar bila mereka menyampaikan pandangan untuk meluruskan pelintiran informasi,” jelas Wahyu.

Ia menilai dinamika tersebut merupakan bagian dari ekosistem informasi terbuka.

“Para petani kita itu sederhana. Jika ada yang menurut mereka tidak pas, mereka berbicara. Itu hak mereka. Mungkin nurani mereka tergerak melihat pemberitaan yang menyangkut pekerjaan mereka sehari-hari diputarbalikkan. Janganlah membungkam petani. Petani juga punya hak bersuara,” ujar Wahyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menutup pernyataannya, Humas Kementan menegaskan pentingnya menjaga hubungan positif antara pemerintah dan media.

“Kementan mengajak Tempo untuk terus berkolaborasi demi kemajuan bangsa, karena media adalah pilar utama pembangunan. Kolaborasi pemerintah dan pers merupakan fondasi penting bagi masa depan sektor pertanian Indonesia,” tutur Wahyu. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral