News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penggelapan Dana Mecimapro Masuk Tahap Baru, Fransiska Melani Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus dugaan penggelapan dana oleh Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, resmi P21. Ia segera diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lanjut.
Kamis, 6 November 2025 - 17:23 WIB
PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com — Penyidikan kasus dugaan penggelapan dana oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, kini memasuki babak baru.

Berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan perkembangan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Iya, alhamdulillah sudah P21. Tinggal menunggu tahap 2 besok, Jumat, 7 November,” ujar Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (6/11).

Dengan selesainya proses penyidikan di kepolisian, Melani kini selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menjalani penahanan di bawah kewenangan jaksa penuntut umum.

“Betul, penahanan dilanjutkan di Kejati Jakarta,” tegas Budi.

Polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Melani dalam penyalahgunaan dana perusahaan.

Setelah pelimpahan tahap II, Kejaksaan akan menyiapkan berkas dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani persidangan.

Diduga Gelapkan Dana Investor Konser TWICE, Melani Mecimapro Resmi Jadi Tersangka

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penggelapan dana yang dilaporkan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, Reonald menyebut kasus ini sudah naik ke tahap I. Berkas perkara juga telah dilimpahkan ke jaksa peneliti untuk diteliti lebih lanjut.

"Perkara tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah-mudahan P21," kata Reonald kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Sementara tersangka Fransiska, yang dikenal sebagai promotor sejumlah konser K-Pop besar di Indonesia, kini telah ditahan.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” katanya.

Terpisah, Kuasa Hukum PT MIB, Aldi Rizki, menjelaskan perkara ini bermula dari kerja sama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu.

Fransiska dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan serta penggelapan terhadap dana yang diberikan oleh PT MIB.

Aldi Rizki mengaku pihaknya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak pernah mendapatkan respons positif.

Akhirnya, pihak pelapor mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan.

"Namun upaya yang telah dilakukan PT MIB tidak mendapat respons baik dari terlapor," kata Aldi Rizki.

Atas perbuatan ini, pihak pelapor mengalami kerugian finansial puluhan miliar rupiah.

"Setelah upaya komunikasi dan somasi tidak membuahkan hasil, pada tanggal 10 Januari 2025, PT MIB secara resmi melaporkan kejadian tersebut dan yang bersangkutan kepada pihak berwajib melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA," ungkapnya.

Menurut Aldi, Fransiska Dwi Melani diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” kata Aldi.

Aldi berharap proses hukum yang menyangkut kliennya dapat terus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi PT MIB sebagai pihak yang dirugikan. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral