ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penggelapan Dana Mecimapro Masuk Tahap Baru, Fransiska Melani Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus dugaan penggelapan dana oleh Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, resmi P21. Ia segera diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lanjut.
Kamis, 6 November 2025 - 17:23 WIB
PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com — Penyidikan kasus dugaan penggelapan dana oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, kini memasuki babak baru.

Berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan perkembangan tersebut.

Ia menyebut proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Iya, alhamdulillah sudah P21. Tinggal menunggu tahap 2 besok, Jumat, 7 November,” ujar Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (6/11).

Dengan selesainya proses penyidikan di kepolisian, Melani kini selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menjalani penahanan di bawah kewenangan jaksa penuntut umum.

“Betul, penahanan dilanjutkan di Kejati Jakarta,” tegas Budi.

Polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Melani dalam penyalahgunaan dana perusahaan.

Setelah pelimpahan tahap II, Kejaksaan akan menyiapkan berkas dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani persidangan.

Diduga Gelapkan Dana Investor Konser TWICE, Melani Mecimapro Resmi Jadi Tersangka

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penggelapan dana yang dilaporkan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, Reonald menyebut kasus ini sudah naik ke tahap I. Berkas perkara juga telah dilimpahkan ke jaksa peneliti untuk diteliti lebih lanjut.

"Perkara tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah-mudahan P21," kata Reonald kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Sementara tersangka Fransiska, yang dikenal sebagai promotor sejumlah konser K-Pop besar di Indonesia, kini telah ditahan.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” katanya.

Terpisah, Kuasa Hukum PT MIB, Aldi Rizki, menjelaskan perkara ini bermula dari kerja sama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu.

Fransiska dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan serta penggelapan terhadap dana yang diberikan oleh PT MIB.

Aldi Rizki mengaku pihaknya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak pernah mendapatkan respons positif.

Akhirnya, pihak pelapor mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan.

"Namun upaya yang telah dilakukan PT MIB tidak mendapat respons baik dari terlapor," kata Aldi Rizki.

Atas perbuatan ini, pihak pelapor mengalami kerugian finansial puluhan miliar rupiah.

"Setelah upaya komunikasi dan somasi tidak membuahkan hasil, pada tanggal 10 Januari 2025, PT MIB secara resmi melaporkan kejadian tersebut dan yang bersangkutan kepada pihak berwajib melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA," ungkapnya.

Menurut Aldi, Fransiska Dwi Melani diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” kata Aldi.

Aldi berharap proses hukum yang menyangkut kliennya dapat terus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi PT MIB sebagai pihak yang dirugikan. (rpi/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT