News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Resmi Gratiskan Transportasi Umum bagi Pemegang Kartu Pekerja Jakarta

Pemprov DKI Jakarta gratiskan transportasi umum bagi pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Berikut syarat, cara daftar, dan manfaat lengkapnya.
Kamis, 6 November 2025 - 15:50 WIB
ILUSTRASI - MRT
Sumber :
  • Khaerul Izan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan transportasi umum gratis bagi sejumlah golongan masyarakat, termasuk pekerja pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 dan merupakan langkah nyata Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ibu kota.

Melalui kebijakan ini, pekerja yang memiliki KPJ dapat menikmati layanan transportasi publik seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL secara gratis tanpa biaya tambahan. Fasilitas tersebut dapat diakses menggunakan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang terintegrasi langsung dengan KPJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)?

Mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh di wilayah DKI Jakarta. Pemegang kartu ini berhak memperoleh sejumlah manfaat dan keringanan biaya, mulai dari subsidi transportasi, bantuan pangan, hingga dukungan pendidikan bagi anak pekerja.

Program KPJ dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI. Selain sebagai identitas penerima manfaat, KPJ juga menjadi dasar untuk mengakses berbagai program sosial dan subsidi pemerintah daerah.

“Program ini bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk menghadirkan keadilan sosial dan mobilitas yang efisien bagi para pekerja,” tulis keterangan resmi Disnakertrans DKI.

Syarat dan Dokumen Pendaftaran KPJ

Pekerja yang ingin mengajukan Kartu Pekerja Jakarta perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Fotokopi slip gaji terbaru

  • Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan

Pelamar juga diwajibkan mengunduh format pengajuan KPJ melalui tautan bit.ly/formatkpj. Setelah diisi lengkap, formulir dikirim ke [email protected] dengan tembusan ke [email protected].

Alur Pengajuan dan Penerbitan KPJ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pengajuan KPJ dilakukan melalui beberapa tahapan:

  1. Pendaftaran: Pemohon mendaftar di kantor Disnakertrans DKI atau Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sesuai domisili.

  2. Verifikasi: Tim Disnakertrans akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas calon penerima.

  3. Pembukaan Rekening: Setelah dinyatakan lolos verifikasi, pemohon diwajibkan membuka rekening Bank DKI dengan saldo awal minimal Rp50.000.

  4. Distribusi Kartu: KPJ akan dibagikan secara bertahap di lokasi yang ditentukan oleh Disnakertrans dan Bank DKI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral