Jemput Bola Pendaftaran Pedagang Eks Barito, Pastikan Tak Ada Pedagang yang Tertinggal
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan jemput bola kepada eks pedagang Pasar Barito yang akan berpindah ke Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung.
Hal ini untuk memastikan seluruh pedagang memperoleh informasi secara menyeluruh dan tepat waktu menjelang batas akhir pendaftaran ulang pada 10 November 2025.
"Kami sampaikan bahwa semua informasi terkait pendaftaran ulang pedagang eks Barito yang akan berpindah ke Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung sudah Pemprov teruskan jauh-jauh hari kepada seluruh pedagang eks Barito tanpa terkecuali,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim di Jakarta dikutip Kamis (6/11/2025).
Chico mengungkapkan kebijakan penataan pedagang ke Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung menjunjung tinggi prinsip humanisme, keadilan dan kesetaraan.
Adapun jemput bola dilakukan agar pedagang eks Pasar Barito tidak merasa ketinggalan informasi.
"Kami jemput bola sebagai bagian dari ikhtiar semaksimal mungkin agar tidak ada pedagang eks Barito yang tertinggal. Upaya itu tentu memperlihatkan bagaimana Pemprov DKI mengedepankan aspek humanisme, keadilan dan kesetaraan," terang Chico.
Dalam perpindahan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, pihaknya memberikan kemudahan akses, fasilitas perpindahan dibantu hingga gratis sewa kios dan air selama 6 bulan pertama.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan pihaknya telah memulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang telah terverifikasi datanya.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang merasa belum menerima informasi terkait penataan khususnya bagi mereka yang kurang aktif memantau media sosial.
“Kami akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto. Apabila ada yang menolak menerima, surat tersebut akan kami teruskan melalui RT atau RW setempat,” jelas Ratu.
Ratu juga mengajak agar seluruh pedagang eks Barito segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner.
Pengumuman resmi daftar pedagang yang lolos seleksi dan berhak menempati SFK Jakarta akan disampaikan sebelum proses mobilisasi dan penempatan berlangsung.
“Melalui tahapan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses penataan berjalan tertib, transparan dan sesuai jadwal,” tarang Ratu.
Ratu mengatakan keberadaan Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dicanangkan menjadi ruang tumbuh baru bagi para pelaku UMKM sekaligus destinasi menarik bagi masyarakat.
“Dengan fasilitas yang lebih baik, pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan produktivitasnya, sementara masyarakat memperoleh pengalaman wisata kuliner yang terintegrasi dengan konsep ruang publik yang nyaman,” jelas Ratu.
Dinas PPKUKM juga menyampaikan bahwa pedagang yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan kehilangan hak atas kiosnya.
Kuota tersebut nantinya akan dialihkan kepada pedagang umum yang memenuhi syarat. (ars/nsi)
Load more