GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Gugatan Perkara PPP, Penggugat: Fokus Kita Pada Substansi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang perkara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Nomor Perkara 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst pada Rabu (5/11/2025).
Kamis, 6 November 2025 - 03:41 WIB
Sidang Lanjutan Gugatan Perkara PPP, Penggugat: Fokus Kita Pada Substansi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang perkara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Nomor Perkara 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst pada Rabu (5/11/2025).

Majelis Hakim menetapkan bahwa panggilan ketiga (terakhir) kepada Turut Tergugat I yakni Agus Suparmanto dan Turut Tergugat II yakni Mahkamah Partai PPP telah dilakukan dan diterima secara patut, namun keduanya tidak hadir tanpa alasan yang sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agenda sidang ke depan, terjadwal tahapan persidangan hingga eksepsi dan pembuktian kewenangan absolut Tergugat yakni Ketum PPP, Mardiono.

Menanggapi hal itu, penggugat sekaligus Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin menegaskan bahwa keberatan tersebut sah secara hukum namun seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghambat proses pemeriksaan perkara.  

“UU Partai Politik telah memberi kewenangan kepada Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus sengketa partai politik. Jadi tidak perlu lagi memperdebatkan kewenangan absolut. Fokus kita adalah pada substansi pokok perkaranya dan penegakan keadilan,” kata Zainul Arifin kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Zainul mengingatkan bahwa Undang-Undang Partai Politik membatasi waktu penyelesaian sengketa parpol selama 60 hari.

Sehingga setiap bentuk penundaan dapat berpotensi mengabaikan asas peradilan yang cepat dan sederhana.

Selain perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zainul Arifin juga telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025, tentang Perubahan Kepengurusan DPP PPP yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum.

Gugatan PTUN tersebut telah terdaftar dengan Nomor 373/G/2025/PTUN.JKT pada 4 November 2025, dengan Tergugat Menteri Hukum RI, sidang perdana diagendakan hari selasa tanggal 11 November 2025 di PTUN Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gugatannya, Zainul menilai SK Menkum tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama: Asas Kepastian Hukum, Asas Kecermatan, dan Asas Keberpihakan.

Zainul menegaskan bahwa SK tersebut cacat hukum Formil dan Materil karena tidak sesuai dengan UU Partai Politik dan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT