Menhut Tegaskan Komitmen Percepatan Pengakuan Hutan Adat, Target 1,4 Juta Hektare
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berkomitmen untuk percepatan pengakuan hutan adat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selama periode 2025-2029 pemerintah menargetkan pengakuan hutan adat seluas 1,4 juta hektare.
Hal itu diungkapkan Raja Juli Ketika menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” kata Raja Juli, dikutip Rabu (5/11/2025).
Adapun untuk mencapai target tersebut, pada Maret 2025, pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.
Raja Juli berpendapat, pengakuan hutan adat bukan semata-mata sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Namun, berdasarkan data SOIFO 2024, hal ini juga memiliki dampak positif untuk lingkungan karena bisa mengurangi deforestasi sebesar 30-50 persen.
“Oleh karena itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui masyarakat adat dan komunitas lokal,” ujar dia menegaskan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antarnegara serta pertukaran data global untuk mengatasi berbagai kejahatan lingkungan.
Lebih lanjut, ia pun menegaskan Indonesia siap aktif berkolaborasi bersama negara-negara dunia untuk menghentikan kejahatan lingkungan serta menjaga planet Bumi.
“Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi—bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang," katanya lagi. (iwh)
Load more