Motif Bripda Waldi Sikat Hingga Perkosa Dosen Cantik di Jambi, Jalin Asmara Berujung Sakit Hati dan Berakhir Tewas
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan dosen cantik berusia 37 tahun berinisial EY, yang diduga disikat Brigadir Polisi Dua (Bripda) Waldi Aldiyat (22), anggota Propam Polres Tebo, Polda Jambi. Kini telah menyedot perhatian publik, bahka publik ingin mengetahui motif sebenarnya Bripda Waldi sikat hingga perkosa dosen cantik EY di Jambi.
Untuk diketahui, EY ditemukan tak bernyawa di rumah dinasnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi pada Sabtu (1/11/2025) siang.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Bripda Waldi dengan EY saling kenal, bahkan diduga sempat menjalin asmara.
Dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, sebelum terjadi pembunuhan, korban dan pelaku sempat berduaan di dalam kamar.
Saat itulah, pelaku merasa sakit hati gara-gara perkataan korban.
"Motifnya adalah rasa sakit hati akibat penghinaan dan ejekan korban terhadap pelaku dengan kalimat kasar yang terjadi saat keduanya berada di kamar," ungkap AKP Ilham, dikutip Selasa (4/11/2025).
Walaupun sudah terkuak motifnya, tetapi polisi belum membeberkan perkataan seperti apa yang dilontarkan korban ke pelaku.
Selain itu, ia juga mengisahkan kasus tersebut, kata dia, sebelum insiden itu terjadi, Bripda Waldi juga sempat mengajak korban untuk balikan usai putus. Akan tetapi, permintaan kembali menjalin asmara ditolak korban.
Kemudian, ia Kembali menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini, masih melakukan pendalaman. Termasuk motif lain di balik tewasnya korban.
Lalu, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono katakan, “Penyidik masih mendalami adanya motif lain.”
Kronologi Kasus Asmara Berujung Maut
Untuk diketahui, kasus ini terungkap bermula kecurigaan rekan kantor lantaran korban sudah dua hari tidak masuk kampus.
Handphone EY juga tidak aktif saat dihubungi. Singkat cerita, rekan tersebut berinisiatif mendatangi rumah dinas korban pada Sabtu (1/11/2025) siang.
Kemudian, Kepala lingkungan setempat, Madin Maulana juga menceritakan, bahwa saat korban dipanggil, korban tidak menjawab.
“Rekannya datang ke rumah korban karena khawatir. Setelah dipanggil beberapa kali tidak ada jawaban."
"Pintu rumah dibuka dan korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujar Madin," sambungnya menceritakan.
Pada saat ditemukan jasad EY, korban dalam posisi berbaring di tempat tidur.
Tubuhnya tertutupi sarung berwarna kuning, serta bantal yang menutupi wajahnya.
Dari hasil visum diketahui korban tewas karena dibunuh. Terdapat juga tanda-tanda kekerasan di sejumlah bagian tubuh, seperti kepala dan bahu.
Selain itu, Polisi juga menemukan indikasi kekerasan seksual. Kemudian, belakangan terungkap korban dibunuh oleh Bripda Waldi.
Lalu, Bripda Waldi langsung ditangkap di wilayah Kabupaten Tebo pada Minggu (2/11/2025).
Dalam hal ini, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menilai aksi Bripda Waldi tergolong sadis.
"Pelaku memang sangat jeli dan bengis, karena korban kondisinya itu sangat mengenaskan," katanya.
Kata dia, Bripda Waldi membuat skenario seolah-olah EY merupakan korban perampokan.
Pelaku selama beraksi sengaja memakai wig agar tidak diketahui identitas aslinya.
“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.
"Pelaku berupaya mengelabui seolah-olah korban merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca," bebernya.
Usai melancarkan aksinya, Bripda Waldi membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Antara lain mobil hingga motor Honda PCX.
Kemudian, ia juga memastikan kasus ini akan diusut sampai tuntas.
“Kasus ini tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Bripda Waldi dijerat pasal berlapis, mulai pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, hingga pasal 365 ayat 3 juncto 181 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Selain itu, Bripda Waldi juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan. (aag)
Load more