Ihwal Joget di DPR, Ahli Hukum: Itu Ekspresi Lagu Daerah, Era Jokowi Juga Ada
Ahli Hukum, Satya Adianto menilai aksi joget peserta dan tamu Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 merupakan bentuk ekspresi terhadap lagu daerah
Senin, 3 November 2025 - 20:17 WIB
Sumber :
- YouTube TVR Parlemen
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang berujung penonaktifan lima anggota DPR itu.
"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam saat membuka sidang. (aag)
Load more