GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Onadio Leonardo Ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Beberkan Alasannya

Polisi tetapkan Onadio Leonardo sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Ia berhak direhabilitasi sesuai UU Narkotika, sementara KR ditahan sebagai pemasok.
Senin, 3 November 2025 - 20:10 WIB
Berita Foto : Kenakan Jaket Hitam dan Masker, Onadio Leonardo Tiba di Polres Jakbar Usai Jalani Asesmen
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta, tvonenews.comPolda Metro Jaya menegaskan bahwa status artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo (OL), dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga kini masih sebagai korban.

Hal itu bukan tanpa dasar, melainkan sesuai ketentuan hukum yang memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan status Onadio mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam regulasi tersebut, pengguna narkoba memiliki hak untuk mendapatkan penyelamatan melalui rehabilitasi, bukan semata penahanan.

“Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan cara dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11).

Ia juga menegaskan bahwa aturan rehabilitasi ini diatur secara jelas dalam dua pasal utama dalam UU Narkotika, yakni Pasal 54 dan Pasal 127.

“Adapun peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang rehabilitasi narkoba bagi pengguna dan pecandu yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini, antara lain: Pasal 54 dan Pasal 127,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah status Onadio akan tetap sebagai korban setelah hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta keluar, Budi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi tersebut.

“Sabar, kita tunggu dulu hasilnya. Jangan berandai-andai,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, Budi membenarkan bahwa tersangka lain dalam kasus ini, berinisial KR, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena berperan sebagai pemasok narkotika.

“Iya, itu keterangan hasil penyidikannya, asal barang bukti dibeli dari KR,” tegasnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari penangkapan musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Onad ditangkap bersama dengan istrinya, Beby Prisilia.

Namun, Beby dinyatakan negatif narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, Onadio dinyatakan positif menggunakan narkoba dan mengakui membeli barang haram itu dari KR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi kemudian menetapkan KR sebagai tersangka pemasok narkotika dan menahannya.

Sementara Onadio diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkoba. (rpi/nsp) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT