Ruko di Ancol Diduga Jual Ompreng MBG dengan Label Halal Palsu, APMAKI Minta Polisi Usut Serius
- tvOnenews/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) menyoroti ruko di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara yang diduga menjual ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan label halal palsu.
Ia meminta agar polisi mengusut tuntas ompreng MBG dengan label halal palsu ini secara tuntas karena telah melakukan hal yang sangat meresahkan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah memeriksa ruko tersebut dan telah melakukan penggerebekan.
"Kita mengapresiasi sekaligus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas ompreng palsu tersebut," kata Sekjen APMAKI, Ardy Susanto, Senin (3/11/2025).
Ardy berpesan agar polisi menangani kasus ini secara serius dan transparan. Semua pelaku yang terlibat harus mendapatkan hukuman setimpal.
Dirinya menilai dugaan ompreng dengan label halal palsu ini telah mencoreng program MBG yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto.
Tak cuma melanggar hukum, hal ini bisa merugikan negara karena mengancam keamanan program ini.
"Contohnya, kan ada dugaan pemalsuan logo halal, yang tentunya mengancam keamanan, kesehatan dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG," katanya menambahkan.
Selain itu, kasus ini juga telah melukai produsen ompreng di dalam negeri.
Oleh karenanya, ia mendukung langkah polisi untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
Ia menegaskan, perlu ada sinergi yang baik antara Badan Gizi Nasional (BGN), MUI, BSN, dan Bea Cukai agar kasus ompreng palsu ini teratasi.
"APMAKI sendiri sudah berkomitmen dari awal untuk menyediakan ompreng atau food tray dan perlengkapan makan lain yang aman untuk kesehatan sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal guna memastikan kelancaran program MBG di seluruh Indonesia," katanya lagi. (iwh)
Load more