Eggi Sudjana Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Belum juga Diperiksa, Polda Metro Jaya: Alasan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri
- Tim tvOne/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa ratusan saksi dan belasan terlapor.
Namun, satu nama terlapor masih belum bisa dimintai keterangan karena alasan sakit dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut hingga saat ini penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor, 117 saksi, serta 11 terlapor.
“Satu terlapor berinisial ES belum dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Panggilan sudah dua kali dikirim dan diterima oleh keluarga maupun pengacaranya, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang sakit keras dan berobat ke luar negeri,” ujar Budi Hermanto, Sabtu (1/11/2025).
Budi menambahkan, pihak keluarga dan pengacara ES telah menyerahkan surat keterangan sakit dan rekam medis sebagai bukti pendukung ketidakhadiran klien mereka. Meski demikian, polisi menegaskan proses penyidikan tidak terhambat.
“Sejauh ini tidak ada hambatan. Proses tetap berjalan sesuai SOP. Penyidik tetap berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan sejak awal penyidikan,” tegasnya.
Selain memeriksa saksi dan terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari 25 ahli, di antaranya ahli hukum pidana, ahli dokumen, hingga ahli bahasa.
Dari jumlah itu, 19 ahli telah diperiksa, sementara 6 lainnya masih menunggu jadwal pemanggilan.
Budi menjelaskan, dalam waktu dekat penyidik akan menggelar expose atau gelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta untuk membahas hasil temuan dan menentukan langkah hukum berikutnya.
“Gelar perkara dengan jaksa sudah dijadwalkan. Itu bagian dari koordinasi rutin dalam tahapan penyidikan sebelum menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu tersebut secara profesional dan proporsional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Komitmen kami jelas, kasus ini akan diproses tuntas dan transparan sesuai SOP,” tandas Budi. (rpi/raa)
Load more