News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru Ojek Online Segera Disahkan, Airlangga Beberkan Fasilitas JKK dan JKM untuk Driver!

Menko Airlangga ungkap aturan baru ojek online sedang disiapkan, bahas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para driver.
Sabtu, 1 November 2025 - 11:23 WIB
Pengemudi ojek online (ojol) sedang mengantre BBM di SPBU Pertamina.
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah tengah merampungkan aturan baru untuk ojek online (ojol) yang akan mengatur berbagai aspek perlindungan bagi para pengemudi, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pembahasan terkait aturan ojol tersebut masih berlangsung dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi tidak dibahas, tetapi itu sedang berproses,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10).

Menurut Airlangga, regulasi ini nantinya akan menegaskan fasilitas perlindungan sosial bagi para pengemudi, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal digital.

“Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang sudah kami berikan seperti JKK, JKM, nanti akan ada hal-hal teknis lainnya yang diatur dalam aturan tersebut,” ujarnya.

Fokus pada Perlindungan Driver Ojol

Airlangga menegaskan, aturan baru ini tidak membahas batas tarif maupun status hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim.

Dengan demikian, fokus utama pemerintah adalah memperkuat aspek perlindungan sosial dan keselamatan kerja para mitra pengemudi.

Pemerintah ingin memastikan para driver memiliki jaminan keamanan dan perlindungan finansial ketika mengalami risiko kecelakaan di jalan, sekaligus memastikan keberlanjutan pendapatan mereka.

Proses Kajian Masih Berlangsung

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa draf aturan ojek online tersebut masih dikaji secara mendalam.

Pemerintah, kata Prasetyo, akan membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak terkait, baik perwakilan pengemudi, asosiasi ojol, maupun perusahaan aplikator.

“Masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Prasetyo menambahkan, regulasi ini tidak hanya mengatur jaminan sosial, tetapi juga peningkatan kesejahteraan driver ojol melalui mekanisme kerja sama lintas sektor.

Langkah Pemerintah Lindungi Pekerja Digital

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan baru ojek online ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital yang lebih adil dan inklusif.

Pemerintah menyadari, jutaan pengemudi ojol saat ini menjadi tulang punggung transportasi daring nasional, namun sebagian besar masih berstatus pekerja mandiri tanpa jaminan sosial memadai.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT