GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru Ojek Online Segera Disahkan, Airlangga Beberkan Fasilitas JKK dan JKM untuk Driver!

Menko Airlangga ungkap aturan baru ojek online sedang disiapkan, bahas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para driver.
Sabtu, 1 November 2025 - 11:23 WIB
Pengemudi ojek online (ojol) sedang mengantre BBM di SPBU Pertamina.
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah tengah merampungkan aturan baru untuk ojek online (ojol) yang akan mengatur berbagai aspek perlindungan bagi para pengemudi, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pembahasan terkait aturan ojol tersebut masih berlangsung dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi tidak dibahas, tetapi itu sedang berproses,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10).

Menurut Airlangga, regulasi ini nantinya akan menegaskan fasilitas perlindungan sosial bagi para pengemudi, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal digital.

“Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang sudah kami berikan seperti JKK, JKM, nanti akan ada hal-hal teknis lainnya yang diatur dalam aturan tersebut,” ujarnya.

Fokus pada Perlindungan Driver Ojol

Airlangga menegaskan, aturan baru ini tidak membahas batas tarif maupun status hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim.

Dengan demikian, fokus utama pemerintah adalah memperkuat aspek perlindungan sosial dan keselamatan kerja para mitra pengemudi.

Pemerintah ingin memastikan para driver memiliki jaminan keamanan dan perlindungan finansial ketika mengalami risiko kecelakaan di jalan, sekaligus memastikan keberlanjutan pendapatan mereka.

Proses Kajian Masih Berlangsung

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa draf aturan ojek online tersebut masih dikaji secara mendalam.

Pemerintah, kata Prasetyo, akan membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak terkait, baik perwakilan pengemudi, asosiasi ojol, maupun perusahaan aplikator.

“Masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Prasetyo menambahkan, regulasi ini tidak hanya mengatur jaminan sosial, tetapi juga peningkatan kesejahteraan driver ojol melalui mekanisme kerja sama lintas sektor.

Langkah Pemerintah Lindungi Pekerja Digital

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan baru ojek online ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital yang lebih adil dan inklusif.

Pemerintah menyadari, jutaan pengemudi ojol saat ini menjadi tulang punggung transportasi daring nasional, namun sebagian besar masih berstatus pekerja mandiri tanpa jaminan sosial memadai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT