Resmi Mulai Hari Ini! Ini Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN per 1 November 2025, Simak Golongan dan Besarannya
- Dok. PLN
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah resmi menetapkan tarif listrik terbaru yang mulai berlaku 1 November 2025 bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero). Penyesuaian tarif ini berlaku untuk semua jenis pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar, dengan besaran yang sama sesuai golongan daya.
Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik dan memasukkannya ke meteran, sementara pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan setelah pemakaian dalam satu periode tertentu. Kebijakan ini diatur oleh pemerintah untuk menjaga kestabilan harga energi dan keandalan pasokan listrik nasional.
Tarif Listrik Rumah Tangga
Berdasarkan data PLN, berikut rincian tarif listrik per kilowatt hour (kWh) untuk pelanggan rumah tangga:
-
R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
-
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
-
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
-
R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
-
R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis dan Industri
Untuk sektor bisnis, tarif listrik ditetapkan sebagai berikut:
-
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
-
B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Sedangkan untuk industri, PLN menetapkan:
-
I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
-
I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Fasilitas Pemerintah dan Pelayanan Sosial
Untuk keperluan fasilitas publik dan penerangan jalan umum, tarifnya adalah:
-
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
-
P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
-
P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
-
L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
Sementara untuk pelayanan sosial, tarif listrik lebih ringan:
-
S-1/TR 450 VA: Rp 325 per kWh
-
S-1/TR 900 VA: Rp 455 per kWh
-
S-1/TR 1.300 VA: Rp 708 per kWh
-
S-1/TR 2.200 VA: Rp 760 per kWh
-
S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
-
S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif Subsidi Tetap untuk Masyarakat Miskin
Pemerintah tetap mempertahankan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya rendah:
-
R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
-
R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh
Load more