Kejari Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Bandung Pergi ke Luar Negeri, Erwin: Saya Percaya Proses Hukum Harus Dihormati
- Rubby Jovan-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mempertimbangkan untuk mencegah Wakil Wali Kota Bandung Erwin agar tidak bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini dipertimbangkan setelah nama Erwin terseret kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan langkah pencegahan tersebut sedang dikaji penyidik untuk memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” kata Irfan, Kamis (30/10/2025).
Sebelumnya, Irfan menyebut penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Selain memeriksa Wakil Wali Kota, kata dia, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya dan melakukan penggeledahan di beberapa kantor OPD di lingkungan Pemkot Bandung.
”Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” katanya.
Sementara itu, Erwin mengatakan dirinya menghormati segala proses hukum dan mendukung penuh langkah Kejari Kota Bandung untuk memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kota.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” ucap Erwin.
Erwin mengatakan dirinya berkomitmen menjalankan perkara ini secara transparan dan bertanggung jawab dengan mematuhi panggilan dari Kejari Bandung untuk membantu proses penyidikan.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more