Partai Buruh dan KSPI Gelar Konsolidasi di JCC, Said Iqbal: Belajar dari Pengalaman 28 Agustus, Situasi Belum Kondusif
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Said Iqbal mengungkapkan bahwa tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini yairu meminta kenaikan upah minimum pada tahun 2026 dan sahkan RUU Ketenagakerjaan.
“Pada hari ini tanggal 30 Oktober 2025 KSPI bersama Partai Buruh serempak di seluruh Indonesia mengadakan aksi menuntut dua hal, yaitu naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen. Yang kedua, tuntutannya adalah sahkan RUU Ketenagakerjaan,” kata Said Iqbal, saat konferensi pers, di JCC Senayan, Kamis (30/10).
“Karena MK telah memberi batas waktu sampai dengan tanggal 2 tahun dari penetapan pada Oktober 2024 yang lalu. Jadi tinggal setahun lagi RUU Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Said Iqbal menyebutkan bahwa aksi juga dilaksanakan serempak di seluruh wilayah Indonesia.
“Sekarang sedang berlangsung ya, di Semarang Jawa Tengah, di Bandung Jawa Barat, di Surabaya Jawa Timur, di Batam Kepri, di Makassar Sulawesi Selatan. Kemudian di Ternate Maluku Utara, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan beberapa provinsi lainnya. Sedangkan kabupaten kota datang ke ibukota provinsi,” ucap Saiq Iqbal. (ars/dpi)
Load more