Kapolri Soroti Minimnya Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Indonesia
- Antara
Jakarta, tvonenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti masih terbatasnya jumlah lembaga rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Indonesia.
Ia menegaskan, keberadaan fasilitas rehabilitasi yang memadai sangat penting agar korban penyalahgunaan narkoba benar-benar dapat pulih, bukan justru terancam keselamatannya.
“Hal lain yang tidak kalah penting adalah upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba agar dapat sembuh dari ketergantungan. Untuk itu, Polri senantiasa mendorong upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” beber Kapolri dalam pidatonya di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (29/10/2025).
Kapolri menyebut saat ini terdapat ratusan lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, namun belum merata di setiap daerah.
“Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial. Faktanya, belum semua kabupaten/kota memiliki lembaga rehabilitasi untuk menampung para korban pecandu narkoba,” kata Sigit.
Karena itu, Polri mendorong kerja sama lintas lembaga untuk memperluas dan memperbaiki layanan rehabilitasi.
“Sehingga dibutuhkan kerja sama seluruh Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait, terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BNN dan pemerintah daerah, untuk terus menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai,” tegasnya.
Kapolri mengingatkan bahwa metode rehabilitasi yang salah atau ekstrem justru dapat menimbulkan risiko serius bagi pasien.
“Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat sangat penting untuk menuntaskan proses pemulihan pecandu narkoba, sehingga korban penyalahgunaan narkoba tidak kembali menjadi pecandu," terang Kapolri.
"Sebaliknya, fasilitas yang tidak memadai dan metode penanganan yang ekstrem dapat mengakibatkan kematian,” tandasnya. (rpi/aag)
Load more