News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

YLKI Menilai Aplikasi Digital yang Dimiliki Sejumlah BUMN Bangun Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

Ketua Umum YLKI menilai aplikasi PLN Mobile merupakan wujud nyata dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:32 WIB
Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menilai aplikasi PLN Mobile merupakan wujud nyata dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.

“PLN Mobile merupakan langkah positif dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di sektor pelayanan publik,” ujar Niti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aplikasi tersebut, menurutnya, memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, melacak tindak lanjut, dan berkomunikasi langsung dengan petugas PLN tanpa harus datang ke kantor layanan. 

“PLN Mobile telah membuka ruang baru bagi konsumen untuk mengakses layanan kelistrikan dengan lebih mudah, terutama dalam hal penyampaian pengaduan dan pelaporan gangguan listrik,” kata Niti.

Sebagaimana diketahui, PLN Mobile menyediakan berbagai fitur yang memudahkan konsumen, seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, tambah daya, pencatatan meter, dan pengaduan gangguan yang dilengkapi dengan fitur live chat layanan pelanggan.

“Melalui sistem digital yang terintegrasi, pelanggan dapat memantau status layanan secara real-time, sehingga proses menjadi lebih cepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik,” katanya. 

Menurut Niti, digitalisasi layanan seperti PLN Mobile merupakan bentuk transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tidak hanya meningkatkan efisiensi internal perusahaan, tetapi juga memperkuat hak konsumen untuk mendapatkan informasi dan kemudahan akses layanan.

“YLKI memandang langkah tersebut sebagai bagian dari perubahan pola hubungan antara konsumen dan penyedia layanan, dari yang semula bersifat satu arah menjadi komunikasi dua arah yang lebih terbuka dan partisipatif,” tambah Niti.

YLKI optimistis, layanan digital seperti PLN Mobile dapat menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses internet. 

“Serta tetap cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan konsumen,” jelasnya.

Diketahui hingga saat ini, aplikasi PLN Mobile telah digunakan oleh 65 juta masyarakat dengan sekitar 76 juta ID pelanggan yang terdaftar. Sejak 2021 hingga saat ini, aplikasi tersebut juga konsisten memperoleh rating 4,9.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

YLKI juga mendukung PLN untuk terus melakukan inovasi dan evaluasi berkala terhadap PLN Mobile, baik dari sisi kemudahan penggunaan, keamanan data, maupun efektivitas penanganan pengaduan.

“Transformasi digital semestinya bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang memperbaiki tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan perlindungan hak-hak konsumen,” tutup Niti. (muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT