Pasca Dilegalkan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Panduan Umrah Mandiri
Komisi VIII DPR RI dorong pemerintah membuat peraturan dan panduan terkait dengan umrah mandiri.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:28 WIB
Sumber :
- Antara
Berdasarkan Pasal 87A UU PIHU, berikut syarat-syarat tersebut:
1. Beragama Islam
2. Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan.
3. Memiliki tiket pesawat pergi-pulang dengan tanggal keberangkatan dan kepulangan yang jelas.
4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
5. Memiliki visa umrah dan bukti pembelian paket layanan dari penyedia resmi yang tersaftar dalam Sistem Informasi Kementerian. (aha/muu)
Load more