GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Dilegalkan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Panduan Umrah Mandiri

Komisi VIII DPR RI dorong pemerintah membuat peraturan dan panduan terkait dengan umrah mandiri.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:28 WIB
Ilustrasi Umrah di Mekah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VIII DPR RI dorong pemerintah membuat peraturan dan panduan terkait dengan umrah mandiri.

Anggota Komisi VIII DPR Ashari mengungkapkan, bahwa penerbitan panduan ini harus dilakukan untuk menjamin jemaah tetap nyaman dalam melaksanakan ibadah pasca dilegalkannya umrah mandiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah perlu segera menerbitkan panduan agar pelaksanaan umrah mandiri tetap memenuhi syarat sahnya, serta memastikan jemaah beribadah dengan sehat, nyaman, dan selamat," katanya, Selasa (28/10/2025).

Ashari mengungkapkan, pemerintah juga harus melihat kebijakannya itu sesuai dengan Arab Saudi. 

Salah satunya ketentuan yang mengatur pemesanan hotel melalui aplikasi Nusuk.

"Panduan yang jelas akan sangat membantu jemaah yang ingin berumrah secara mandiri. Jangan sampai pelaksanaan umrah tidak sah secara syariat dan merugikan jamaah hanya karena kekeliruan teknis, seperti pengambilan miqat, tata cara ibadah, atau ketentuan barang bawaan," ujarnya.

Di sisi lain ia meminta agar masyarakat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan umrah secara mandiri.

"Kami berharap masyarakat bijak mempelajari tata pelaksanaan umrah dan semua ketentuannya. Jangan sampai aspek sah ibadah terabaikan hanya karena ingin melaksanakan secara mandiri," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR akhirnya resmi melegalkan pelaksanaan ibadah umrah secara mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Kebijakan ini menjadi terobosan besar karena sebelumnya, umrah hanya bisa dilakukan lewat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau pemerintah.

Kini, masyarakat memiliki pilihan baru: menunaikan umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan. Pasal 86 ayat (1) UU PIHU menyebutkan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan:

a) melalui PPIU,
b) secara mandiri, atau
c) melalui Menteri.

Aturan ini menandai babak baru dalam penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia yang lebih fleksibel, transparan, dan memberi ruang bagi jamaah untuk mengatur perjalanannya sendiri.

Meski sudah dilegalkan, tidak semua orang bisa langsung berangkat umrah mandiri.

Pemerintah menetapkan lima syarat utama yang wajib dipenuhi agar perjalanan tetap sesuai aturan dan terjamin keamanannya.

Berdasarkan Pasal 87A UU PIHU, berikut syarat-syarat tersebut:

1. Beragama Islam

2. Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan.

3. Memiliki tiket pesawat pergi-pulang dengan tanggal keberangkatan dan kepulangan yang jelas.

4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.

5. Memiliki visa umrah dan bukti pembelian paket layanan dari penyedia resmi yang tersaftar dalam Sistem Informasi Kementerian. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Momentum mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran setiap tahunnya meningglakan sepenggal cerita hidp bagi para pelakunya termasuk mengenang jalur Alas Roban yang di Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Arus mudik maupun balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran selalu menghadirkan momen bagi para pemudik mulai dari kemacetan, hingga kuliner nusantara yang mengunggah selera.
Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Laporan menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan verbal antara Zidane dan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF).
Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran akan banyak memberikan waktu bagi anak bermain mengingat momen libur sekolah yang juga mulai berlangsung.
Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

FIFA merilis pembaruan terbaru terkait sistem peringkat dunia, di mana Timnas Indonesia mengalami kenaikan satu tingkat, dari posisi ke-122 menjadi peringkat ke
Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Jordan Lefort memperkuat tim asal Afrika ini bukan karena jalur keturunan melainkan karena menikahi wanita Mauritania. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral