Buka-bukaan, Purbaya Paparkan Strategi Perangi Impor Pakaian Bekas, Bakal Razia di Pasar Senen?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah menegaskan sikap tegas terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal atau yang dikenal dengan istilah balpres. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku yang masih nekat menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Purbaya bahkan mengancam akan memberikan sanksi berat hingga larangan impor seumur hidup bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik impor pakaian bekas ilegal.
“Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegas Purbaya saat ditemui di Gedung Bank Mega, Jakarta, dikutip Selasa (28/10/2025).
- tvOne
Menurutnya, aturan terkait sanksi permanen ini sedang dalam tahap finalisasi. Tak hanya sanksi pidana dan pemusnahan barang bukti, pemerintah juga menyiapkan langkah administratif berupa pemblokiran izin impor seumur hidup terhadap pelaku.
Purbaya menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir bentuk penentangan apa pun terhadap kebijakan pemberantasan impor pakaian bekas.
“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” ujarnya tegas.
Ia menilai, jika ada pihak yang menolak kebijakan tersebut, berarti secara tidak langsung mengakui bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas impor ilegal.
“Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa ‘saya pengimpor ilegal’, kan,” tambahnya.
Fokus Razia di Pelabuhan, Bukan di Pasar
- Antara
Dalam operasi pemberantasan balpres ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan meningkatkan intensitas razia di berbagai pelabuhan utama di Indonesia.
“Saya nggak akan merazia ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau supply kurang, dia juga kurang,” jelasnya.
Dengan memperketat pengawasan di pintu masuk barang, pemerintah berharap distribusi pakaian bekas impor akan berhenti secara alami di pasar-pasar dalam negeri, termasuk Pasar Senen di Jakarta yang dikenal sebagai pusat penjualan barang thrifting.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata untuk menertibkan impor ilegal, melainkan juga mendorong pedagang agar beralih menjual produk lokal.
“Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk UMKM kita,” paparnya.
Ia optimistis, dengan berkurangnya peredaran pakaian impor bekas, industri tekstil dan produk UMKM dalam negeri bisa kembali bergairah dan menjadi pilihan utama masyarakat.
Load more