Duduk Perkara Bakso Babi Viral di Bantul, Sudah Berdiri Sejak Tahun 1990-an Awalnya Jualan Keliling, Ramai dan Dagangannya Cepat Habis
- DMI Ngestiharjo
Jakarta, tvOnenews.com - Begini duduk perkara kabar viral bakso babi yang berlokasi di Ngestiharjo, Bantul, Yogyakarta.
Belakangan ini viral bakso babi di Ngestiharjo, Bantul, Yogyakarta tanpa diberi tanda bahwa mengandung bahan yang tidak halal.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, bakso babi tersebut sudah mulai berjualan sejak tahun 1990-an dan selalu ramai banyak pengunjung.
Namun, bakso babi tersebut tidak diberi tanda bahwa mengandung bahan tidak halal sehingga banyak warga dari luar yang tetap membelinya.
Sebenarnya warga sekitar warung bakso sederhana itu sudah mengetahui bahwa penjualnya menggunakan daging babi.
Akan tetapi, banyak warga dari luar daerah yang tidak mengetahui sehingga membeli bakso tersebut.
Menurut warga sekaligus pemilik warung yang disewakan untuk penjual bakso babi, Blorok, mulanya makanan tersebut dijual dengan keliling.
"Dia dulu keliling dari kampung, ke kampung sana," kata Blorok, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, dikutip Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, setiap hari warung tersebut memang ramai baik oleh orang beragama Islam ataupun bukan.
Akhirnya sang penjual mulai berjualan di bangunan milik Blorok. Ia pun mempersilakan dan tidak menilai ada masalah.
Menurut Blorok, warung bakso itu terbilang cukup ramai karena bisa habis dalam waktu beberapa jam saja.
"Kalau ramainya ya ramai. Itu sekitar kalau dari jam 2 sampai kadang jam 6 sudah habis," katanya.
Dirinya mengatakan, kebanyakan pembeli berasal dari luar daerah Ngestiharjo.
"Yang beli itu kebanyakan dari luar, kalau dari sini itu ada cuma yang langganan saja," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo, Arif Widodo menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendengar sejak awal tahun jika ada bakso babi tanpa tanda di Bantul.
Menurutnya, banyak keresahan yang diterima DMI dari masyarakat terkait hal ini.
Akhirnya, pada Januari 2025 lalu, DMI memasang tanda tidak halal di warung tersebut.
"Maka di bulan Januari kita pasang spanduk di sini bertuliskan bakso babi. Kemudian kita beri label DMI sebagai pemasang," katanya menjelaskan.
Sebenarnya persoalan bakso babi ini sudah selesai sejak Januari 2025 lalu dan warga dari luar juga sudah mengetahui bahwa makanan tersebut tidak halal karena diberi tanda.
Load more