News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenham Kumpulkan Usulan Lintas Lembaga untuk Revisi UU HAM, Bahas Hak Digital hingga Perlindungan Pembela HAM

Kemenham kumpulkan masukan lintas lembaga untuk revisi UU HAM. Bahas hak digital, perlindungan pembela HAM, dan penguatan lembaga perlindungan.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:44 WIB
Kemenham
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mulai menghimpun berbagai usulan dari pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan HAM nasional agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial, teknologi, dan lingkungan masa kini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa revisi UU HAM merupakan momentum penting untuk memperbarui fondasi hukum nasional di bidang HAM.

“Kami mengharapkan masukan dari seluruh kementerian dan lembaga agar hasil revisi ini tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga implementatif. Semua usulan akan dirumuskan secara rinci, termasuk perbaikan pasal demi pasal,” ujar Mugiyanto di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Dalam rapat koordinasi yang digelar Senin (27/10), Kemenham menghadirkan perwakilan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), BRIN, Bappenas, hingga sejumlah pakar dan akademisi.

Beragam masukan strategis pun mengemuka dalam pembahasan tersebut.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai, revisi UU HAM harus memperjelas kedudukan dan kewenangan lembaga nasional HAM, termasuk kemungkinan menetapkan korporasi sebagai subjek pelaku pelanggaran HAM. Ia juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap pembela HAM yang selama ini kerap menghadapi risiko tinggi.

Sementara itu, Komnas Perempuan mengusulkan agar revisi mencakup hak-hak digital, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan hak perempuan dan ekologi sebagai bagian integral dari HAM modern.

LPSK menyoroti perlunya sinkronisasi antara UU HAM dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban, terutama dalam mekanisme restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi korban agar tidak tumpang tindih kewenangan antar lembaga.

Dari sisi kebijakan makro, BRIN dan Bappenas menekankan agar revisi UU HAM tetap sejalan dengan konstitusi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, serta berbasis evaluasi atas implementasi HAM selama dua dekade terakhir.

Sejumlah pakar hukum juga mendorong agar kelembagaan perlindungan HAM diperkuat secara kelembagaan dan fungsional, termasuk dalam menghadapi isu-isu baru seperti digitalisasi, keamanan data pribadi, serta hak-hak ekonomi dan lingkungan.

Mugiyanto menegaskan, semua rekomendasi yang disampaikan akan diinventarisasi oleh tim perumus guna menyempurnakan draf akhir revisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita ingin memastikan revisi UU HAM ini menjadi instrumen hukum yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman, termasuk isu digital, lingkungan, dan hak-hak sosial ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Revisi UU HAM yang telah berusia lebih dari dua dekade ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penegakan, perlindungan, dan penghormatan HAM di Indonesia, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral