News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sungguh Tega, Pasutri Paksa Adiknya Usia 17 Tahun Konsumsi Sabu di Malang, Ternyata Motifnya...

Polisi meringkus pasangan suami istri berinisial HL (30) dan DA (30) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga memaksa seorang pelajar mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Senin, 27 Oktober 2025 - 18:28 WIB
Pasangan suami istri (pasutri) HL (kanan) dan DA (kiri) saat dibadirkan dalam konferensi pers pengungkapan di Mapolres Malang, Senin (27/10).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus pasangan suami istri berinisial HL (30) dan DA (30) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga memaksa seorang pelajar mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Dari hasil penyidikan, keduanya terbukti memaksa korban mengonsumsi sabu," kata Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dalam keterangannya, Senin (27/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkap bahwa tersangka HL merupakan kakak kandung dari korban yang masih pelajar berusia 17 tahun, sekaligus suami dari tersangka DA.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan orang tua korban yang mendapati anaknya tak kunjung pulang ke rumah sejak Jumat (10/10).

HL dan DA sebelumnya memang meminta izin menjemput korban dan akan membawanya pergi berekreasi ke pantai.

Namun, saat sudah menjemput korban, HL justru meminta kepada DA untuk membeli dua alat suntik di apotek.

Selanjutnya, pasutri itu membawa korban ke kediamannya di Lawang. Pelaku lalu memaksa korban untuk mengkonsumsi sabu dengan cara disuntik.

Peran dari HL, yakni menyiapkan alat suntik dan DA menyiapkan sabu yang dihaluskan dengan cara dicampur menggunakan air.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HL dan DA tega melakukan perbuatan itu lantaran menyimpan rasa dendam terhadap orang tuanya sendiri karena merasa tidak diperlakukan dengan baik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP M Nur mengatakan, hasil pemeriksaan urine korban positif mengandung zat yang terkandung di dalam sabu.

"Urine korban positif amphetamine dan metaphetamine," ujarnya.

HL dan DA ditangkap di kediamannya, daerah Lawang. 

Adapun polisi juga turut meringkus satu tersangka lainnya berinisial MV (27) yang menjual sabu dan membantu pasutri itu merakit alat hisap atau bong di rumah tersangka.

Akibat perbuatannya HL, DA, dan MV dikenakan Pasal 98 ayat (1) jo Pasal 76J Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 133 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun hingga seumur hidup. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral