Dokter di Indramayu Dikeroyok Sejumlah Orang hingga Alami Luka-luka, Perangkat Desa Terlibat
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang dokter di Indramayu, Jawa Barat berinisial B (37) dikeroyok sejumlah orang.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut sang dokter mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala.
Menerima laporan adanya pengeroyokan, Polres Indramayu bergerak cepat dan langsung mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Anjatan, Indramyu.
“Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47),” kata Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Indramayu, Minggu (26/10/2025).
- ANTARA/HO-Polres Indramayu
Arwin pun mengungkap kronologi lengkap bagaimana pengeroyokan seorang dokter tersebut bisa terjadi.
Menurutnya, kasus ini berawal dari dugaan kerusakan mobil milik korban yang diinformasikan oleh istrinya pada Kamis (23/10).
Arwin menyampaikan kendaraan tersebut sempat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat, kemudian beberapa orang mengejar hingga ke kediaman korban.
“Korban yang bekerja di salah satu rumah sakit (di Indramayu) langsung pulang setelah menerima kabar tersebut, dan tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB,” katanya.
Dia menuturkan saat hendak menanyakan kejadian tersebut, korban justru dihadang dan dikeroyok secara bersama-sama oleh beberapa pelaku di depan kediamannya.
Akibat pemukulan tersebut, kata dia, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri serta belakang telinga kanan.
Ia menyebutkan korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek setempat untuk penanganan hukum lebih lanjut, hingga akhirnya lima terduga pelaku berhasil diringkus.
“Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Lalu melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.
Pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman video peristiwa tersebut serta visum korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP.
“Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor, jika melihat atau menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan yang tersedia.
Load more