News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagal CPNS 2024? Tenang, Pemerintah Siapkan Jalan Pintas Jadi PPPK Tanpa Tes

Tenaga honorer yang gagal lolos CPNS 2024 kini bisa langsung diangkat jadi PPPK paruh waktu tanpa seleksi ulang. Pemerintah jamin kesejahteraan dan peluang naik status.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:30 WIB
4909 Honorer Banyuwangi Jadi PPPK Paruh Waktu
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang gagal lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka untuk langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tanpa harus mengikuti seleksi ulang.

Kebijakan yang ditandatangani pada 13 Januari 2025 ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menata status tenaga non-ASN dan memenuhi kebutuhan aparatur di berbagai instansi pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kabar gembira, honorer yang belum lolos CPNS maupun P3K kini punya kesempatan menjadi P3K paruh waktu,” demikian penjelasan resmi Kementerian PANRB melalui video yang dirilis awal tahun ini.

Siapa yang Berhak Jadi PPPK Paruh Waktu?

Dalam aturan tersebut, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 dikelompokkan ke dalam dua kategori yang berhak mengikuti skema PPPK paruh waktu:

  1. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun gagal mendapatkan formasi akibat keterbatasan kuota.

  2. Tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database kepegawaian, dan ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi tidak lolos hingga tahap akhir.

Kedua kelompok ini akan ditempatkan sesuai kebutuhan instansi masing-masing. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat menekan jumlah tenaga honorer tak terserap dan mempercepat pemerataan aparatur di seluruh Indonesia.

Kontrak Satu Tahun dan Evaluasi Kinerja Rutin

Mengacu pada Kepmenpan RB No. 16 Tahun 2025, masa kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Penilaian akan dilakukan setiap tiga bulan (triwulan) dan setiap akhir tahun.

“Mekanisme evaluasi rutin ini memastikan hanya pegawai dengan kinerja baik yang bisa diperpanjang kontraknya,” ujar sumber di lingkungan Kementerian PANRB.

Setiap PPPK paruh waktu akan menandatangani perjanjian kerja resmi berisi hak, kewajiban, dan durasi masa kerja. Skema ini dinilai lebih fleksibel karena memungkinkan instansi menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kemampuan anggaran.

Upah Tak Boleh di Bawah Penghasilan Sebelumnya

Menariknya, dalam aturan baru ini Kementerian PANRB mengganti istilah “gaji” menjadi “upah” bagi PPPK paruh waktu. Berdasarkan Diktum ke-19 Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, upah yang diterima tidak boleh lebih rendah dari penghasilan terakhir saat tenaga honorer masih berstatus non-ASN.

Pemerintah juga menetapkan besaran upah menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat. Sumber dananya dapat berasal dari berbagai pos anggaran, tidak hanya dari belanja pegawai.

“Intinya, kesejahteraan tetap dijaga meski statusnya paruh waktu,” tegas pejabat PANRB.

Ada Peluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi PPPK paruh waktu berprestasi untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi dapat mengusulkan pegawai yang dinilai berkontribusi signifikan dan memiliki kinerja baik.

Proses pengusulan akan dilakukan secara bertahap melalui sistem kepegawaian nasional yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini bentuk apresiasi bagi mereka yang loyal dan berkontribusi nyata di instansinya,” imbuh pejabat Kemenpan RB.

Langkah Strategis Menuju Reformasi ASN

Program PPPK paruh waktu ini menjadi bagian dari reformasi besar-besaran sistem kepegawaian nasional. Pemerintah menargetkan seluruh tenaga honorer dapat tertata dengan baik sebelum 2026, sejalan dengan rencana penghapusan status non-ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan regulasi baru ini, pemerintah ingin memastikan tak ada lagi tenaga honorer yang kehilangan kesempatan hanya karena keterbatasan formasi. Skema PPPK paruh waktu dinilai sebagai jembatan transisi menuju ASN yang profesional, efisien, dan berbasis kinerja.

“Program ini bukan sekadar solusi sementara, tapi langkah strategis untuk menata ulang sistem ASN Indonesia agar lebih adil dan adaptif terhadap kebutuhan daerah,” tutup pejabat PANRB. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya