News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Suntik Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Pastikan Iuran Peserta Tak Naik hingga Pertengahan 2026

Pemerintah tambah Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan tanpa naikkan iuran hingga pertengahan 2026. Dana digunakan untuk perluasan dan peningkatan layanan.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:42 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara/BPJS Kesehatan

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menambah anggaran operasional BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun untuk tahun 2026. Dengan tambahan tersebut, total dana yang dikucurkan pemerintah naik dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tambahan anggaran ini tidak akan diikuti kenaikan iuran peserta, setidaknya hingga pertengahan 2026. Pemerintah masih akan meninjau kondisi ekonomi nasional sebelum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kalau mau otak-atik iuran, kita lihat dulu kondisi masyarakat. Kalau ekonominya sudah agak bagus, baru boleh dipertimbangkan,”
ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).

Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

Purbaya juga menegaskan bahwa dana tambahan Rp20 triliun tidak digunakan untuk menutup tunggakan iuran peserta, melainkan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan kesehatan dan penambahan peserta baru.

“Bukan (untuk tunggakan). Itu untuk kebutuhan tahun depan, mereka hitung kurangnya segitu. Jadi kita tambahkan Rp20 triliun agar cukup untuk 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana itu juga akan membantu perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk bagi masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar.

“Itu untuk memasukkan orang-orang yang dulu pernah terkena (nonaktif) agar bisa kembali masuk ke program BPJS,” tambahnya.

BPJS Tegaskan Bukan Dana “Pemutihan”

Klarifikasi serupa disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ia menegaskan bahwa tambahan dana Rp20 triliun tidak berkaitan dengan program pemutihan tunggakan iuran.

“Setahu saya, anggaran Rp20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan. Itu tambahan dari APBN tahun 2026,” ujarnya.

Ghufron menjelaskan, kebijakan penghapusan tunggakan dilakukan secara administratif dan tidak membebani APBN.

“Itu istilahnya write off, jadi tidak pakai uang negara. Hanya menghapus catatan administratif agar tidak memberatkan peserta yang tidak mampu,” paparnya.

Menurutnya, program penghapusan tunggakan berlaku bagi peserta yang tergolong tidak mampu dan telah menunggak lebih dari dua tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Minimal 24 bulan. Kalau dia menunggak sejak lama, tetap yang dihitung maksimal dua tahun,” katanya.

BPJS memperkirakan nilai tunggakan yang dihapus bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun, terutama dari peserta mandiri yang kini beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT