News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Santri di Malang Resmi P21, Pengasuh Pondok Jadi Tersangka dan Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus penganiayaan santri di Malang resmi lengkap atau P21. Polres Malang melimpahkan tersangka pengasuh pondok pesantren ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:56 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

Malang, tvOnenews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri anak-anak di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang akhirnya mencapai babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Malang menyatakan bahwa berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, mengatakan bahwa pelaku penganiayaan merupakan salah satu pengasuh pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berkas perkaranya sudah P21, tersangka ini merupakan pengasuh,” ujar Aiptu Erlehana di Malang, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Polres Malang telah melimpahkan tersangka berinisial AB beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk tersangkanya juga sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Dugaan Kekerasan Terjadi pada Juli 2025

Menurut Erlehana, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Juli 2025. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui memukul korban menggunakan rotan hingga menyebabkan lecet di bagian kedua betis santri tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka AB, aksi itu dilakukan karena korban kedapatan keluar dari lingkungan pondok tanpa izin. Selain itu, korban disebut beberapa kali melakukan pelanggaran terhadap peraturan pondok.

“Menurut tersangka, tindakan itu dianggap sanksi sesuai aturan di pondok. Rotan yang digunakan juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” jelas Erlehana.

Korban Sudah Mendapat Pendampingan

Polres Malang memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah, termasuk Dinas Sosial serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

“Saat ini korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya,” kata Erlehana.

Kasus Dapat Perhatian dari Kementerian PPPA

Kasus penganiayaan terhadap santri ini juga mendapat perhatian serius dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Pihak kementerian telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang untuk memastikan proses pendampingan korban berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KemenPPPA juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum yang berhasil mengumpulkan alat bukti kuat sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi masuk tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan berbasis asrama yang menjadi sorotan publik. Pemerintah berharap seluruh pihak pengasuh maupun lembaga pendidikan keagamaan memperkuat mekanisme perlindungan anak dan sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Manfaat shalat Dhuha yang jarang diketahui. Berikut penjelasan ustaz adi hidayat.

Trending

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT