Prabowo Sepakat Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag, Cak Imin: Kado untuk Santri
- tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto usai menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag).
Dia menyebut keputusan tersebut sebagai hadiah bagi para santri Indonesia. Sebab, persetujuan itu diteken pada peringatan Hari Santri Nasional 2025.
“Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Sebuah langkah bersejarah dan kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia pada momentum Hari Santri Nasional 2025,” kata Cak Imin, Kamis (23/10/2025).
Dia menilai keputusan Prabowo itu sebagai wujud nyata bahwa pemerintah atau negara hadir dan berpihak kepada pendidikan pesantren.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) itu berharap pembentukan Ditjen Pesantren dapat membawa perubahan terhadap pendidikan pesantren ke depan.
“Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, termasuk dalam aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri,” ujar Cak Imin.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengungkap Prabowo telah menyepakati pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag.
Hal ini diungkapkan usai Apel Hari Santri yang digelar di halaman Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ucap Romo.
Dia mengungkap melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta agar Ditjen Pesantren di Kemenag segera dibentuk.
"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Romo. (saa/rpi)
Load more