Pemuda Pengedar Ganja di Tambora Jakbar Dibekuk, Bandar Diburu Polisi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial AS (21) diringkus polisi usai kedapatan akan mengedarkan barang haram ganja di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 16.42 WIB.
Dari tangan pelaku, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 2,1 kilogram ganja siap edar.
PS Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.
“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial AS di wilayah Jembatan Besi, Tambora, dengan barang bukti seberat 2,1 kilogram ganja,” ucap AKP Edy, Kamis (23/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
Saat ini, polisi tengah berfokus memburu sosok D yang menjadi pemasok barang haram untjk diedarkan oleh AS.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (rpi/iwh)
Load more