Kemenhut Minta Maaf ke Masyarakat Papua Terkait Pemusnahan Barang Bukti Mahkota Cenderawasih
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memohon maaf kepada masyarakat Papua, khususnya pada para tokoh adat dan lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP), terkait pemusnahan barang bukti berupa ofset dan mahkota Cenderawasih pada 20 Oktober 2025 lalu di Jayapura.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko, Kamis (23/10/2025).
Satyawan menyebut pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi dan bagian-bagiannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2024 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pihaknya memahami sebagian barang bukti tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.
Dia menegaskan tidak ada sedikitpun niat untuk menyinggung, mengabaikan nilai budaya atau melukai masyarakat Papua. Kejadian tersebut murni dalam kerangka upaya penegakan hukum.
"Kejadian ini juga menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran kami agar dalam setiap langkah pengambilan keputusan di lapangan juga mengedepankan pertimbangan aspek sosial dan budaya secara menyeluruh," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenhut telah menginstruksikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua segera melakukan komunikasi dan dialog dengan lembaga adat, MRP dan tokoh masyarakat setempat.
Menurut dia, dialog ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama serta merumuskan mekanisme yang lebih baik dalam menangani barang bukti satwa liar yang memiliki nilai budaya dan dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati di wilayah Papua. (ant/nsi)
Load more