Kades Munjul Iip Suramiharja Blak-blakan Akui Pemeran Video Mesum 1 Menit 48 Detik adalah Dirinya, tapi...
- Tangkapan Layar tvOne
Pandeglang, tvOnenews.com - Kepala Desa Munjul, Iip Suramiharja tegaskan video mesum berdurasi 1 menit 48 detik di dalam mobil terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kades.
Sebelumnya, viral video mesum berdurasi 1 menit 48 detik yang memperlihatkan sepasang sejoli berbuat asusila di dalam mobil di sebuah parkiran.
Tampak keduanya sama-sama mengenakan pakaian kemeja putih dan bermesraan di dalam mobil berwarna hitam.
Narasi video tersebut menyebutkan jika pelaku pria dalam video mesum tersebut adalah Kepala Desa Munjul Iip Suramiharja.
- Istimewa
Sementara sang perempuan sendiri belum diketahui identitasnya. Padahal Iip sendiri diketahui sudah menikah dan dikaruniai seorang anak laki-laki.
Selain itu, narasi yang beredar juga menyebut jika Kades Munjul melakukan Tindakan asusila di tempat umum dan mobil dinas.
Menanggapi beredarnya video mesum berdurasi 1 menit 48 detik tersebut, Kepala Desa Munjul Iip Suramiharja buka suara.
Iip membenarkan jika pemeran pria dalam video mesum tersebut adalah dirinya.
Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa itu terjadi sebelum dirinya resmi menjabat sebagai kepala desa.
"Saya dilantik kemarin kurang lebih tanggal 14 Agustus dan saya yakin dari tanggal 14 Agustus sampai hari ini, kode etik, sumpah jabatan saya selalu jaga. Bulan peristiwa itu (video mesum) bukan sesudah saya dilantik sebagai kepala desa," kata Iip dikutip dari tvOne Kamis (23/10/2025).
- Tangkapan Layar tvOne
Ia juga membantah bahwa aksi tersebut dilakukan di mobil dinas milik pemerintah desa, dan menegaskan mobil yang digunakan adalah kendaraan pribadinya.
"Kalau diduga dilakukan di tempat umum, itu bukan tempat umum itu tempat pribadi. Dilakukan di fasilitas umum (mobil dinas) yang beredar itu, itu mobil pribadi. Bukan juga mobil plat merah," tambahnya.
Iip menegaskan jika video mesum itu dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Munjul, sehingga tudingan dirinya tidak menjaga kode etik tidaklah benar.
"Terus juga bahwa saya tidak menjaga kode etik kepala desa dalam pemberitaan itu, sebenarnya, semenjak saya dilantik sampai detik ini, saya jaga kode etik, artinya itu bukan persoalan saya tidak menjaga kode etik," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut demi memastikan kebenaran video tersebut.
"Setelah melalui mekanisme kita akan panggil yang bersangkutan. Nah nanti akan ada kesimpulan betul atau tidaknya," katanya.
Namun, jika video musum tersebut benar dilakukan oleh Iip Suramiharja saat dirinya menjabat sebagai kepala desa, maka DPMPD akan memberikan sanksi.
"Ketika itu konteksnya betul, kita akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (muu)
Load more