Prabowo Setuju Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag, Komisi VIII DPR: Bukti Nyata Prabowo Berpihak ke Santri
- tvOnenews - syifa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa Prabowo peduli dengan pendidikan pesantren. Dia menyebut keputusan Presiden Prabowo sekaligus menjadi kado indah pada peringatan Hari Santri Nasional 2025.
“Pembentukan Ditjen Pesantren adalah kado terindah untuk Hari Santri 2025. Ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo benar-benar memahami peran strategis pesantren dalam membentuk karakter, moralitas, dan kemandirian bangsa,” kata Maman, Rabu (22/10).
Selain itu, dia menilai keputusan Prabowo juga menunjukkan bahwa Prabowo berpihak kepada pesantren dan santri.
“Hari Santri tahun ini menjadi sangat istimewa. Presiden Prabowo memberikan bukti nyata keberpihakannya kepada santri dan pesantren,” tegas Maman.
Maman menyebut pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan memiliki daya saing tinggi.
“Kita semua patut bersyukur dan mendukung langkah ini demi kemajuan pesantren Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengungkap Prabowo telah menyepakati pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag.
Hal ini diungkapkan usai Apel Hari Santri yang digelar di halaman Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ucap Romo.
Dia mengungkap melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta agar Ditjen Pesantren di Kemenag segera dibentuk.
"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Romo. (saa/aag)
Load more