Soal Ada Dana Mengendap di Bank Daerah, Pramono Anung Ungkap Rp10 Triliun Akan Dipakai Bangun Jakarta
- Tim tvOnenews/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo akan menggunakan dana sebesar Rp10 triliun untuk membangun Jakarta, dari dana Rp14,4 triliun yang masih mengendap di bank daerah.
“Seperti pembicaraan terakhir, yang rencananya Rp10 triliun, pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” kata Pramono, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Kemudian Pramono memastikan bahwa dana tersebut akan dimanfaatkan dengan baik, apalagi setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Sehingga dengan demikian, uang-uang yang idle, kalau untuk di Jakarta, pasti akan termanfaatkan, apalagi setelah adanya pemotongan DBH, maka Jakarta membutuhkan ruang fiskal yang lebih untuk bisa membangun Jakarta,” tutur Pramono.
“Saya sudah meminta, saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya, termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta,” sambungnya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti perbedaan antara data Kementerian Dalam Negeri dengan data Bank Indonesia (BI), terkait dana mengendap pemerintah daerah alias Pemda di perbankan.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, yang digelar oleh Menteri Dalam Negeri alias Mendagri, Tito Karnavian, Menkeu Purbaya, bersama para pihak terkait lainnya.
Purbaya mempertanyakan kevalidan data yang ditunjukkan oleh Tito, yang menurutnya justru memperlihatkan kesalahan Pemda dalam melakukan pencatatan kas daerahnya sendiri.
Dia meyakini, data yang ada di BI terkait hal itu sudah benar, karena bank sentral telah menyesuaikan datanya dengan sistem di seluruh bang dengan melakukan pencatatan data uang di perbankan secara sistemik.
"Bank sentral pasti ngikut (pendataan) itu dari bank-bank di seluruh Indonesia. Karena kalau BI sudah di sistem semuanya," kata Purbaya, Senin, 20 Oktober 2025.
Tito sempat melaporkan hasil pengecekannya atas total jumlah rekening kas daerah, dan mendata bahwa nominal dana mengendap hanya sebesar Rp 215 triliun.
Sementara BI justru mencatat, dana mengendap Pemda di perbankan mencapai lebih dari Rp 233 triliun. Karenanya, Purbaya pun mempertanyakan selisih Rp 18 triliun dari perbedaan kedua data tersebut.
Load more