News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sertu Riza Terdakwa Kasus MHS Divonis 10 Bulan, Ibu Korban Hingga LBH Medan: Sejarah Buruk Penagakan Hukum

Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi
Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:13 WIB
Sertu Riza Terdakwa Kasus MHS Divonis 10 Bulan, Ibu Korban Hingga LBH Medan: Sejarah Buruk Penagakan Hukum
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 

Majelis hakim yang diketuai Letkol. Ziky Suryadi dalam amar putusannya menyatakan Terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan kealpaan/kelalaian yang menyebabkan matinya orang lain. Kemudian majelis hakim menyatakan menghukum Terdakwa dengan 10 Tahun Penjara dan memberikan restitusi kepada ibu korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendengar putusan majelis hakim, ibu korban Lenny Damanik tidak kuasa menahan tangis dan kekecewaanya kerena tidak mendapatkan keadilan atas kematian anaknya.

Ibu dari empat anak ini menilai putusan tersebut tidak adil. Ia meyakini, Sertu Riza menganiaya anaknya, MHS (15), hingga meninggal dunia.

“Saya betul-betul kesal kali mendengar tadi putusan itu. Anak saya sudah meninggal dibunuh,” beber Lenny di Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin (20/10/2025).

“Padahal masih panjang perjalanannya. Saya mohon supaya dihukum lah seadil-adilnya. Cuma itu permintaan saya,” tambah Lenny sembari menangis.

Bibi korban, Datmalem Haloho (51), juga meluapkan amarahnya di luar ruang sidang.

“Itu tidak adil, cuma sepuluh bulan. Kalau begitu pembunuh nanti semua manusia,” teriak Datmalem di halaman Pengadilan Militer Medan.

“Biar pun saya bodoh, tidak adil itu. Tolong Pak Prabowo, tolong. Bayangkan Pak, nyawa hilang. Sama siapa lagi kami mengadu. Tolong...tolong Pak,” ujarnya.

Tidak hanya ibu korban, keluarga korban juga merespon langsung ketika majelis hakim membacakan putusan Terdakwa yang dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dengan mengatakan ini tidak adil, tidak adil. 

Bahkan suara keluarga korban sempat menghentikan sejenak majelis hakim dalam membaca putusan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga korban menilai adanya Kejanggalan putusan a quo ketika majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan tidak ditemukan jejas/ bekas luka pada tubuh korban. 

Padahal sebelumnya korban mengalami rasa sakit luar biasa di bagian perut sehingga mengakibatkan korban tidak bisa duduk dan terus menerus muntah. Hal tersebut sebagaimana yang telah disampaikan saksi atas nama Det Malem Haloho dalam persidangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral