GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iuran BPJS Kesehatan Belum Naik Meski Kelas Rawat Inap Diubah ke Sistem KRIS, Ini Rinciannya

Pemerintah resmi terapkan sistem KRIS gantikan kelas 1, 2, dan 3. Meski begitu, iuran BPJS Kesehatan belum naik dan masih mengikuti aturan lama.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:16 WIB
BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sistem ini akan menggantikan pembagian kelas lama yang terdiri dari kelas 1, 2, dan 3.

Meski perubahan sistem pelayanan mulai berlaku, besaran iuran BPJS Kesehatan hingga kini belum mengalami kenaikan. Ketentuan tarif masih merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, yang mengatur pembagian iuran berdasarkan jenis peserta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iuran Peserta PBI Dibayar Pemerintah

Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Mereka termasuk kelompok masyarakat kurang mampu yang datanya sudah terdaftar melalui Kementerian Sosial.

Pekerja Pemerintah dan Swasta Bayar 5 Persen dari Gaji

Sementara itu, bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di lembaga pemerintahan, termasuk PNS, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pegawai pemerintah non-PNS, besaran iurannya ditetapkan sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan. Dari jumlah tersebut, 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta sendiri.

Skema serupa juga berlaku bagi PPU yang bekerja di BUMN, BUMD, dan sektor swasta. Dengan demikian, setiap pekerja formal tetap berkontribusi sesuai porsi pendapatannya, tanpa ada perubahan tarif.

Iuran untuk Keluarga Tambahan dan Kerabat Lain

Untuk keluarga tambahan PPU, seperti anak keempat dan seterusnya, orang tua, atau mertua, iurannya ditetapkan sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan. Pembayaran ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pekerja.

Sedangkan bagi kerabat lain, seperti saudara kandung, ipar, atau asisten rumah tangga, serta peserta mandiri (PBPU dan bukan pekerja), tarif iurannya diatur berdasarkan kelas layanan:

  • Rp42.000 per orang per bulan untuk layanan setara kelas III.
  • Pada periode Juli–Desember 2020, peserta kelas III hanya membayar Rp25.500, dan sisanya Rp16.500 ditanggung pemerintah.
  • Sejak 1 Januari 2021, iuran naik menjadi Rp35.000, sementara pemerintah tetap memberi bantuan iuran Rp7.000 per peserta.
  • Rp100.000 per orang per bulan untuk layanan setara kelas II.
  • Rp150.000 per orang per bulan untuk layanan setara kelas I.

Veteran dan Perintis Kemerdekaan Tetap Ditanggung Negara

Peserta veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari kelompok tersebut, mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan khusus. Iurannya sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun, dan seluruhnya dibayar pemerintah.

Tenggat Pembayaran dan Denda

Berdasarkan Perpres 63/2022, batas pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan, kecuali jika peserta yang sempat nonaktif menerima layanan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah statusnya diaktifkan kembali.

Mengacu pada Perpres 64/2020, denda yang dikenakan mencapai 5 persen dari biaya diagnosa awal rawat inap, dikalikan jumlah bulan tunggakan, dengan ketentuan:

  • Maksimal 12 bulan tunggakan,
  • Denda paling tinggi Rp30 juta,
  • Untuk peserta PPU, denda ditanggung oleh pemberi kerja.

Belum Ada Perubahan Tarif di Era KRIS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sistem KRIS mulai diterapkan secara bertahap di rumah sakit seluruh Indonesia, tarif iuran BPJS Kesehatan belum berubah. Pemerintah menegaskan, perubahan hanya pada standar fasilitas layanan, bukan pada besaran iuran peserta.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu khawatir akan adanya kenaikan biaya dalam waktu dekat, sembari menunggu aturan baru yang mungkin diterbitkan pemerintah di masa mendatang. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT