Belum Lama Bebas dari Penjara, Dua Residivis Narkoba Nekat Curi Motor di Cakung, Alasannya...
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, dua mantan narapidana kasus narkoba kembali berurusan dengan hukum.
Kali ini, keduanya nekat mencuri sepeda motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan tak punya pekerjaan.
Kedua pelaku ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya saat sedang bersantai menikmati hasil uang curiannya bersama seorang penadah di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Berbekal kunci leter T, kedua residivis itu melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik warga. Namun, sepak terjang mereka tak bertahan lama.
Berkat rekaman kamera CCTV, polisi dapat mengidentifikasi identitas para pelaku dan meringkus mereka hanya dalam waktu kurang dari sepekan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap keduanya sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta.
Menurut keterangan AKP Ghala Rimba, Kanit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, para pelaku belajar mencuri dari rekan sesama narapidana saat masih mendekam di penjara.
“Keduanya ini teman satu sel saat menjalani hukuman kasus narkoba. Setelah keluar, karena tidak punya pekerjaan dan butuh uang, mereka memilih mencuri motor,” ungkap AKP Ghala Rimba.
Kini kedua pelaku beserta sang penadah telah diamankan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, lantaran diduga kuat ketiganya merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (rpi/dpi)
Load more