Deretan Aset Mewah Riza Chalid Disita Kejagung, dari Alphard hingga Rumah di Kebayoran Baru
- Istimewa
4. Penggeledahan 18 Oktober 2025 (Hang Lekir, Kebayoran Baru)
-
Rumah mewah seluas 557 meter persegi
Rumah bergaya modern di kawasan premium Jakarta Selatan ini menjadi salah satu penyitaan terbaru. Foto-foto penyitaan menunjukkan tim Kejagung memasang garis segel merah di gerbang utama rumah tersebut.
Langkah Tegas Kejagung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menegaskan, penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penelusuran aliran dana hasil korupsi. Semua aset yang terbukti berasal dari hasil kejahatan akan diserahkan kepada negara melalui mekanisme perampasan aset.
Kejagung juga terus mendalami jaringan perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Termasuk, kerja sama bisnis yang diduga digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan melalui skema pencucian uang lintas entitas.
“Kami akan terus menelusuri aset-aset lainnya, baik di dalam maupun luar negeri, yang diduga terkait tindak pidana korupsi dan TPPU ini,” ujar perwakilan Kejagung dalam keterangan resmi.
Kasus Besar dengan Nilai Fantastis
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kerugian negara mencapai Rp285 triliun, Kejagung berkomitmen untuk mengembalikan sebanyak mungkin aset negara yang dirugikan.
Selain aset bergerak dan tidak bergerak, penyidik juga memburu aset lain milik Riza Chalid yang berbentuk saham dan kepemilikan perusahaan cangkang di luar negeri. Pemerintah memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas. (nsp)
Load more