Prabowo Subianto: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah, Itu Zalim!
- BPMI Istana Negara
Kejagung menyerahkan uang sitaan usai Mahkamah Agung menganulir vonis lepas (ontslag van alle rechtsvervolging) terhadap ketiga perusahaan tersebut. Sebelumnya, mereka didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengajuan fasilitas ekspor CPO ke Kementerian Perdagangan.
Dari total kerugian negara Rp17 triliun, Wilmar Group diwajibkan membayar Rp11,8 triliun, terdiri atas kerugian keuangan negara Rp1,65 triliun serta kerugian sektor usaha dan rumah tangga Rp8,52 triliun. Hingga kini, masih ada kekurangan sekitar Rp4 triliun yang belum diserahkan seluruhnya kepada negara.
Pernyataan Prabowo menjadi penegasan kuat bahwa penegakan hukum harus berlandaskan keadilan sosial dan empati, bukan kekuasaan. Ia menegaskan, hukum yang tajam hanya ke bawah adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan cita-cita keadilan bangsa. (agr/nba)
Load more