Prabowo Subianto: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah, Itu Zalim!
- BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com — Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan aparat penegak hukum agar menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, hukum tidak boleh “tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah” karena sikap seperti itu hanya akan menyengsarakan rakyat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka. Jahat! Orang kecil, orang lemah, harus dibela, harus dibantu,” kata Prabowo saat acara penyerahan uang sitaan hasil korupsi CPO di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Presiden menegaskan agar kejaksaan dan kepolisian melakukan koreksi diri, serta tidak mengkriminalisasi rakyat atas kasus yang seharusnya tidak perlu dipidanakan. Ia mengaku mendapat laporan masih ada aparat di daerah yang mencari-cari perkara terhadap masyarakat kecil.
“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada. Karena saya dapat laporan masih ada jaksa di daerah-daerah yang mencari perkara terhadap orang kecil,” ujar Prabowo.
Sebagai contoh, Prabowo mengulas kasus anak sekolah dasar yang ditangkap karena mencuri ayam dan seorang ibu yang diproses hukum karena mencuri kayu pohon. Ia menilai tindakan seperti itu menunjukkan kurangnya empati penegak hukum terhadap rakyat kecil.
“Kalau perlu si hakim, si jaksa, si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anaknya saya panggil ke Hambalang, saya kasih beasiswa,” ungkapnya.
Prabowo berharap peristiwa seperti itu tidak lagi terjadi di masa kini. Ia menegaskan, rakyat kini semakin cerdas dan memiliki akses teknologi untuk melaporkan langsung jika melihat ketidakadilan.
“Hal-hal semacam ini saya percaya sudah tidak terjadi lagi. Saya berharap. Tetapi ingat! Rakyat kita ini sekarang pandai dan ada teknologi. Kalau ada apa-apa, mereka punya gadget, yang repot lapor saja langsung ke Presiden,” ujarnya.
Pernyataan keras itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan simbolis hasil sitaan kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya dari tiga korporasi besar yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, di lobi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Load more