Cerita Lengkap Para Korban Penyekapan sekaligus Penyiksaan Modus COD Mobil di Tangsel, Dessi Juwita Sebut Para Pelaku...
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Cerita lengkap empat korban penyekapan sekaligus penganiayaan dengan modus Cash On Delivery (COD) mobil di Tangerang Selatan.
Subuh itu masih gelap saat Dessi Juwita nekat kabur dari rumah di Jalan Eboni 2 Nomor 15, Pondok Aren, Tangsel.
Dua hari lamanya ia bersama suami, Indra alias Riky, dan dua rekannya, Nurul alias Ibenk serta Ajit Abdul Majid, disekap dan disiksa tanpa ampun oleh sekelompok orang.
“Jam 4.50 subuh, saya lihat penjaga-penjaganya sudah terlelap. Ada satu perempuan dan tiga laki-laki. Saya pelan-pelan keluar dari kamar, lalu menuju pintu,” kata Dessi dalam kesaksiannya, dikutip Minggu (19/10/2025).
- Tangkapan layar-Instagram @wargajakarta.id
Bagai mendapat durian runtuh, pintu rumah tempatnya disekap tidak dikunci saat itu. Tapi, ketika sampai di gerbang, pintu besi itu sulit dibuka. Panik, Dessi mencari jalan lain.
“Saya pindah ke samping rumah, ada pagar besi. Saya nekat manjat, lompat. Sampai celana saya robek,” ujarnya.
Begitu berhasil keluar, Dessi langsung berlari sekencang mungkin. Napasnya tersengal, tubuhnya gemetar.
Di ujung gang, ia bertemu seorang kakek yang menolong membawanya keluar ke jalan besar.
“Saya tanya dulu, ini daerah apa, Pak? Katanya Taman Mangu, Pondok Aren,” kata Dessi mengenang.
Dari sana, nasib baik berpihak padanya. Seorang sopir taksi yang kebetulan melintas berhenti dan bersedia menolong.
Dessi pun diantar ke rumah mertuanya di Cibubur, lalu menghubungi keluarganya di Bandung. Atas saran sang kakak, ia langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
“Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya cepat sekali menindaklanjuti laporan saya,” katanya.
Tak lama, polisi datang ke lokasi. Dessi menyaksikan pemandangan memilukan dimana suaminya, Indra, babak belur.
“Punggungnya sudah enggak karuan. Dicambukin sampai ancur,” ujarnya.
Sementara itu, Indra menceritakan, selama dua hari mereka disiksa tanpa henti.
“Dipukul pakai selang, kabel segede jempol, hanger, bahkan rokok. Kalau bukan Resmob datang, mungkin kami sudah mati,” katanya lirih.
Ajit menimpali, penyiksaan dilakukan bergantian, siang dan malam.
“Istirahat sejam, dua jam, disiksa lagi. Sangat kejam,” ujarnya.
Sedangkan Nurul alias Ibenk mengaku diperlakukan seperti hewan.
“Saya kayak bukan manusia. Ditendang, dipukul, enggak ada belas kasihan,” katanya.
Adapun dalam kasus ini tim Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk sembilan tersangka, yaitu MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, aksi brutal tiga pria di Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir di tangan polisi.
Mereka ditangkap Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menyekap dan menyiksa sejumlah orang dengan modus pura-pura membeli mobil lewat sistem cash on delivery (COD).
Kabi Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para pelaku memancing korbannya dengan transaksi jual-beli mobil.
Namun, saat pertemuan terjadi, korban justru dibawa paksa dan disekap di lokasi yang telah disiapkan.
“Subdit Resmob terus melakukan pendalaman. Ada tiga orang yang diamankan, dan saat ini masih didalami serta dikembangkan,” kata Ade Ary di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025).
Dalam penyekapan itu, korban tak hanya ditahan tapi juga dianiaya secara sadis. Mereka mengalami luka-luka di bagian tubuh akibat cambukan dan penganiayaan selama disekap.
Adapun kasus ini pertama kali mencuat setelah video penyiksaan korban beredar luas di media sosial.
Akun Instagram @wargajakarta.id mengunggah rekaman memperlihatkan tiga korban saling mengoleskan balsem ke punggung satu sama lain yang penuh luka cambukan.
Dalam video tersebut, tampak para pelaku dengan santai merekam aksi penyiksaan itu sendiri.
Salah satu pelaku terlihat membawa sabetan yang diduga digunakan untuk menghajar korban, sementara lainnya mengarahkan bagian tubuh korban yang harus diolesi balsem.
Peristiwa mengerikan itu diketahui terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025. (Foe Peace Simbolon)
Load more