Mentrans Tak Minta Tambahan Anggaran APBN 2026, Fokus Tarik Investor
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan pihaknya tidak akan meminta tambahan anggaran pada APBN 2026, melainkan fokus menarik investor agar pembangunan kawasan transmigrasi bisa dilakukan lebih mandiri.
Iftitah mengaku belum berpikir untuk kembali mengajukan penambahan anggaran untuk 2026, sebab fokus kementerian saat ini adalah memaksimalkan sumber dana yang tersedia tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.
"Saya belum berpikir soal menambah anggaran dari APBN. Saya tidak ingin memberatkan negara. Justru, kami dari Kementerian Transmigrasi ingin mendapatkan sumber-sumber pendanaan dari luar," kata Mentrans di sela Open House 24 Jam Penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, mengutip Antara pada Minggu.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi baru Kementerian Transmigrasi yang ingin memperluas keterlibatan sektor swasta melalui investasi langsung ke kawasan transmigrasi dan proyek pembangunan ekonomi lokal.
"Jadi, saya berharap, saya nggak mau lagi minta uang banyak sama Pak Presiden. Kalau given dari Bapak Presiden, ya kami terima. Kalau given, tapi kalau meminta, saya belum berpikir itu," ujarnya.
Ia menegaskan dana APBN kini difungsikan sebagai stimulus awal untuk menarik investor lebih besar agar program transmigrasi bertransformasi menjadi motor pertumbuhan ekonomi berbasis kemitraan publik dan swasta.
"Sekarang, kita fokusnya bagaimana mendatangkan investor lebih banyak. Karena, kami ingin dana dari APBN itu sifatnya stimulus. Supaya bisa menjadi umpan untuk mendapatkan ikan yang jauh lebih besar," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) TA 2025 sebesar Rp2,55 triliun untuk memperkuat program strategis transmigrasi nasional.
Namun, pihaknya justru mengembalikan Rp777 miliar dari pagu tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk kementerian maupun lembaga lain yang membutuhkan.
Upaya tersebut dilakukan karena Kementrans baru dihidupkan kembali setelah sebelumnya merupakan sebuah direktorat jenderal di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sehingga terdapat regulasi kelembagaan yang masih perlu dibenahi.
Selain itu, sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Kementrans juga terbatas, sehingga dikhawatirkan anggaran sebesar Rp2,55 triliun tersebut tidak dapat terserap semua secara optimal.
Load more