News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruang Panel Listrik RS Hermina Bekasi Kebakaran, Dipastikan Tak Ada Korban Luka-Jiwa

Insiden kebakaran melanda Rumah Sakit Hermina di Jalan Kemakmuran No.39, RT009/RW003, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jawa Barat, pada Sabtu (18/10/2025).
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:12 WIB
Ruang Panel Listrik RS Hermina Bekasi Kebakaran, Dipastikan Tak Ada Korban Luka-Jiwa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden kebakaran melanda Rumah Sakit Hermina di Jalan Kemakmuran No.39, RT009/RW003, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jawa Barat, pada Sabtu (18/10/2025).

Peristiwa ini juga diunggah dalam media sosial Instagram, pada akun @lbj_jakarta, dengan keterangan ‘Kebakaran Ruang Panel RS Hermina Bekasi Barat’.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat kepulan asap hitam melambung tinggi memenuhi bangunan RS Hermina. Sementara itu sejumlah orang terlihat berlalu-lalang tengah mencoba memadamkan api menggunakan APAR.

Kemudian pada video kedua terlihat sejumlah petugas medis maupun para pengunjung rumah sakit telah berkerumun di area depan rumah sakit.

Sejumlah mobil pemadam kebakaran beserta petugas pemadam kebakaran juga tampak berada di lokasi untuk memadamkan api.

Terkait peristiwa ini, Danki B Disdamkarmat Kota Bekasi, Haryanto mengatakan bahwa objek terbakar yakni ruang panel listrik, diduga diakibatkan adanya arus pendek.

“Objek terbakar ruang panel listrik/genset. Penyebab arus pendek listrik pada jaringan ruang kabel panel/genset,” kata Haryanto, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Lebih lanjut Haryanto menerangkan, insiden ini diketahui usai warga melapor sekitar pukul 10.11 WIB. Adapun menurut keterangan dari pihak security RS, percikan api di duga pada jaringan kabel di ruang panel/genset lantai dasar.

“Api meluas di area ruangan tersebut, menyebar dan tidak dapat dikendalikan. Pihak fire safety berusaha memadamkan dan meminta bantuan, serta segera menghubungi Disdamkarmat Kota Bekasi,” jelas Haryanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu dalam peristiwa ini, Haryanto memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Namun atas kejadian ini, pihak rumah sakit mengalami kerugian Rp1 miliar.

“Situasi sudah hijau (aman terkendali). Jumlah jiwa terdampak, mengungsi, luka-luka dan korban meninggal nihil,” tegas Haryanto. (ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT