News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beraksi Dini Hari, 15 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Pusat Berhasil Diringkus, Barbuk Sajam hingga Ganja Disita

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat meringkus sebanyak 15 remaja diduga hendak tawuran di dua lokasi wilayah Kemayoran dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:21 WIB
Beraksi Dini Hari, 15 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Pusat Berhasil Diringkus, Barbuk Sajam hingga Ganja Disita
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat meringkus sebanyak 15 remaja diduga hendak tawuran di dua lokasi wilayah Kemayoran dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa remaja yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mayoritas dari pelaku diketahui masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar,” kata Susatyo, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Susatyo menyebutkan bahwa di lokasi pertama, yakni Jalan Industri Raya, Kemayoran tim meringkus empat orang berinisial IA (16), RF (25), AAY (22) dan FF (19).

tvonenews

Kemudian di lokasi kedua, yakni Jalan Kartini 10, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tim meringkus 11 orang berinisial FA (15), RM (17), LMY (16), SU (18), VS (14), MF (20), ZF (15), FH (18), DP (15), MBR (20) dan RR (13).

Sementara itu, Susatyo menerangkan bahwa para remaja ini juga diduga hendak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebab, terdapat barang bukti ganja yang diamankan pihaknya.

“Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 8 bilah senjata tajam jenis celurit, 3 bungkus rokok berisi ganja, 4 unit handphone, 1 dompet dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox,” tuturnya.

Atas perbuatannya, saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dan menentukan proses hukum lanjutan.

Adapun pasal yang disangkakan, yakni Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, menguasai atau membawa senjata tajam tanpa izin, diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Kemudian Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menguasai ganja tanpa hak, diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta.

“Bagi pelaku di bawah umur proses hukum akan disesuaikan dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak termasuk melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lembaga perlindungan anak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas peristiwa ini, Susatyo menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan narkoba. Ia mengingatkan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan.

“Anak-anak ini seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, bukan pelaku kekerasan atau penyalahguna narkoba. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan mereka,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT