GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Dua Petinggi Bandung Zoo Diwarnai Isak Tangis, Raden Bisma dan Sri Devi Terbukti Tilep Uang Rp25,5 Miliar

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo dengan 7 tahun penjara..
Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:27 WIB
Suasana haru menyelimuti ruang sidang Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/10/2025.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo dengan 7 tahun penjara.

Mereka adalah Raden Bisma Batakoesoema dan Sri Devi usai terbukti menilap uang sewa Bandung Zoo senilai Rp25,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah keluarga terdakwa tak kuasa menahan tangis, bahkan salah satu kerabat dilaporkan pingsan saat majelis hakim membacakan vonis terhadap dua petinggi YMT tersebut.

Selain pidana penjara, keduanya juga dikenai denda Raden Bisma sebesar Rp10 miliar, dan Sri sebesar Rp10 miliar.

Suasana haru menyelimuti ruang sidang Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/10/2025.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/10/2025.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

 

Meski lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 15 tahun penjara, vonis ini tetap menyisakan kepedihan di pihak keluarga.

Tangis pecah tak terbendung, dan salah satu kerabat terdakwa harus dipapah keluar oleh petugas keamanan usai pingsan di ruang sidang.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penguasaan lahan milik Pemerintah Kota Bandung tanpa membayar sewa selama bertahun-tahun.

Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Kuasa hukum terdakwa, Efran Helmi Juni, menyatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim, namun tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan.

"Kami menghormati putusan ini. Namun tentu akan kami pelajari lebih lanjut untuk menentukan sikap ke depan," kata Efran kepada awak media.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak 2021, setelah adanya temuan audit dari Pemerintah Kota Bandung dan laporan masyarakat terkait status lahan seluas 14 hektare yang selama ini dikelola oleh YMT.

Lahan yang berada di kawasan Tamansari itu sejatinya merupakan aset milik Pemkot Bandung, yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan YMT sejak puluhan tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dalam perjalanannya, YMT diduga tidak membayar sewa lahan dan secara sepihak menyewakan sebagian area untuk kepentingan komersial tanpa izin resmi dari pemerintah. (cep/muu)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral