GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Dua Petinggi Bandung Zoo Diwarnai Isak Tangis, Raden Bisma dan Sri Devi Terbukti Tilep Uang Rp25,5 Miliar

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo dengan 7 tahun penjara..
Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:27 WIB
Suasana haru menyelimuti ruang sidang Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/10/2025.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo dengan 7 tahun penjara.

Mereka adalah Raden Bisma Batakoesoema dan Sri Devi usai terbukti menilap uang sewa Bandung Zoo senilai Rp25,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah keluarga terdakwa tak kuasa menahan tangis, bahkan salah satu kerabat dilaporkan pingsan saat majelis hakim membacakan vonis terhadap dua petinggi YMT tersebut.

Selain pidana penjara, keduanya juga dikenai denda Raden Bisma sebesar Rp10 miliar, dan Sri sebesar Rp10 miliar.

Suasana haru menyelimuti ruang sidang Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/10/2025.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/10/2025.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

 

Meski lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 15 tahun penjara, vonis ini tetap menyisakan kepedihan di pihak keluarga.

Tangis pecah tak terbendung, dan salah satu kerabat terdakwa harus dipapah keluar oleh petugas keamanan usai pingsan di ruang sidang.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penguasaan lahan milik Pemerintah Kota Bandung tanpa membayar sewa selama bertahun-tahun.

Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Kuasa hukum terdakwa, Efran Helmi Juni, menyatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim, namun tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan.

"Kami menghormati putusan ini. Namun tentu akan kami pelajari lebih lanjut untuk menentukan sikap ke depan," kata Efran kepada awak media.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak 2021, setelah adanya temuan audit dari Pemerintah Kota Bandung dan laporan masyarakat terkait status lahan seluas 14 hektare yang selama ini dikelola oleh YMT.

Lahan yang berada di kawasan Tamansari itu sejatinya merupakan aset milik Pemkot Bandung, yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan YMT sejak puluhan tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dalam perjalanannya, YMT diduga tidak membayar sewa lahan dan secara sepihak menyewakan sebagian area untuk kepentingan komersial tanpa izin resmi dari pemerintah. (cep/muu)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral