Pramono Anung Ungkap soal Obligasi Daerah untuk Alternatif Pembiayaan Pembangunan
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo angkat bicara soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan pembangunan.
Usai menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Pramono mengungkapkan saat ini penerbitan obligasi daerah masih dalam pembahasan.
“Kita sedang dalam pembahasan dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” kata Pramono, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Sementara itu Pramono mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya juga telah bertemu dengan Direktur yang bertanggung jawab untuk memberikan persetujuan.
“Jadi yang terakhir dulu, pada waktu itu dari Balai Kota sudah bertemu dengan direktur yang bertanggung jawab untuk menerbitkan obligasi daerah yang memberikan approval,” jelasnya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan lampu hijau bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membentuk Jakarta Collaboration Fund atau menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan pembangunan.
Persetujuan itu disampaikan Purbaya usai berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menyebut langkah tersebut merupakan strategi kreatif Pemprov DKI untuk memperkuat pendanaan di tengah terbatasnya transfer dari pemerintah pusat.
“Ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya. Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta aja, tapi dipakai di tempat lain juga. Saya pikir kita akan mendukung strategi itu,” kata Purbaya.
Sementara itu, Gubernur Pramono Anung sempat mengungkapkan bahwa rencana pembentukan Jakarta Fund berpotensi batal karena kendala regulasi.
Sebagai alternatif, Pemprov DKI juga menyiapkan opsi penerbitan obligasi daerah atau municipal bond sebagai sumber pembiayaan.
“Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing,” kata Pramono.
“Di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada,” tambahnya.
Rencana ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI memperluas ruang fiskal dan memperkuat kemandirian pembiayaan daerah setelah transfer dana dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan. (ars/rpi)
Load more