GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Ini Peran 9 Pelaku Penyekapan-Penganiayaan Bermodus Jual Mobil Mewah di Pondok Aren

Polda Metro Jaya menetapkan 9 orang tersangka, masing-masing memiliki peran berbeda dalam skenario kejahatan yang melibatkan penyekapan, penyiksaan, hingga dugaan pemerasan dengan kekerasan.
Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Satu per satu peran para pelaku dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa empat korban di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mulai terkuak.

Teranyar, Polda Metro Jaya menetapkan 9 orang tersangka, masing-masing memiliki peran berbeda dalam skenario kejahatan yang melibatkan penyekapan, penyiksaan, hingga dugaan pemerasan dengan kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang berhasil melarikan diri dan membuat laporan ke Polda pada Senin (13/10/2025).

Dari laporan itu, tim Subdit Resmob Ditreskrimum langsung bergerak cepat, mengamankan tiga korban lain yang sempat viral dalam rekaman video penyiksaan.

“Total ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, masing-masing ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ujar Brigjen Ade Ary, Kamis (16/10).

Polisi mengurai peran para pelaku yang ternyata bekerja sistematis, mulai dari otak hingga eksekutor.

1. MAM (41) sebagai koordinator lapangan sekaligus otak perencanaan. Ia menyiapkan mobil, menyiksa, sekaligus memeras korban.

2. NN (52) berperan memancing korban melalui modus jual-beli mobil, lalu ikut memeras korban.

3. VS (33) menyuruh merekam video penyiksaan yang viral, menyiksa korban, serta menjaga agar korban tak melarikan diri.

4. HJE (25) menjadi eksekutor, turut memukul dan menyiksa korban di lokasi penyekapan.

5. S (35) eksekutor lain yang ikut menganiaya dan menyediakan rumah untuk menahan korban.

6. APN (25) bertugas merekam seluruh proses penyiksaan, sekaligus membantu membawa korban sejak awal penculikan.

7. Z (34) juga ikut menyiksa korban selama disekap.

8. I (laki-laki) berperan ganda sebagai koordinator lapangan dan eksekutor, juga menyediakan kendaraan yang digunakan menculik korban.

9. MA (39) pemilik rumah penyekapan di kawasan Tangerang tempat korban disekap dan diduga disiksa.

*Modus Jual Mobil Berujung Penyekapan*

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda mengungkap, peristiwa bermula saat korban dan istrinya hendak membeli mobil dari salah satu pelaku, NN.

Mereka bertemu di sebuah angkringan di Jagakarsa pada Sabtu malam (11/10). Setelah membayar uang muka sebesar Rp49 juta melalui transfer, korban disergap oleh kelompok pelaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT